Maraknya Rokok Ilegal PCX di Pamekasan Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Transatu – Rokok ilegal merek PCX kian marak beredar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pamekasan, Madura. Diduga kuat, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menjadi salah satu pemicu semakin bebasnya peredaran produk tembakau tanpa pita cukai tersebut, Kamis (07/08/2025)

Dari hasil penelusuran tim Transatu, rokok PCX dengan mudah ditemukan di wilayah Kecamatan Galis, Pademawu, pusat kota, Tlanakan, bahkan ke Kabupaten sebelah.

Harganya yang jauh lebih murah dibandingkan rokok bercukai resmi membuat rokok ini banyak diminati, terutama oleh kalangan pekerja kasar dan remaja.

A. Rahman, salah satu pemerhati kebijakan fiskal asal Pamekasan, mengatakan jika Bea Cukai Madura tidak segera menindak, maka negara akan sangat dirugikan oleh oknum yang hanya menggendutkan kantong pribadinya.

“Fenomena ini jelas sangat merugikan negara. Penerimaan dari sektor cukai tembakau bisa tergerus tajam jika rokok ilegal seperti ini dibiarkan,” ujar A. Rahman, Kamis (7/8).

Baca Juga :  KPK Diminta Segera Tahan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD Jatim, JAKA Jatim Desak Penuntasan Tanpa Tebang Pilih

Menurutnya, distribusi rokok ilegal ini berjalan masif dan sistematis. Para sales atau agen pemasaran umumnya tidak teridentifikasi secara jelas, dan barang dijual melalui jalur-jalur informal seperti warung kecil dan toko kelontong.

“Yang sangat mengkhawatirkan adalah, sebagian pedagang tidak menyadari kalau mereka menjual produk ilegal. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan edukasi dari instansi terkait, seperti Bea Cukai maupun pemerintah daerah,” tambah Rahman.

Baca Juga :  AMDK “Rich” Diduga Beredar Tanpa Izin di Pamekasan, Kardus Tanpa SNI dan Label Halal

Pihak berwenang diharapkan segera bertindak tegas. Jika dibiarkan, bukan hanya penerimaan negara yang terganggu, tetapi juga kesehatan masyarakat yang terancam karena produk ilegal tidak melalui standar pengujian resmi.

“Jangan tunggu sampai masyarakat luas jadi korban. Penindakan harus segera dilakukan, dimulai dari produsen, pengedar, hingga pengecer,” pungkas A. Rahman. (Fiki/Red)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page