Maraknya Rokok Ilegal PCX di Pamekasan Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Transatu – Rokok ilegal merek PCX kian marak beredar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pamekasan, Madura. Diduga kuat, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menjadi salah satu pemicu semakin bebasnya peredaran produk tembakau tanpa pita cukai tersebut, Kamis (07/08/2025)

Dari hasil penelusuran tim Transatu, rokok PCX dengan mudah ditemukan di wilayah Kecamatan Galis, Pademawu, pusat kota, Tlanakan, bahkan ke Kabupaten sebelah.

Harganya yang jauh lebih murah dibandingkan rokok bercukai resmi membuat rokok ini banyak diminati, terutama oleh kalangan pekerja kasar dan remaja.

A. Rahman, salah satu pemerhati kebijakan fiskal asal Pamekasan, mengatakan jika Bea Cukai Madura tidak segera menindak, maka negara akan sangat dirugikan oleh oknum yang hanya menggendutkan kantong pribadinya.

“Fenomena ini jelas sangat merugikan negara. Penerimaan dari sektor cukai tembakau bisa tergerus tajam jika rokok ilegal seperti ini dibiarkan,” ujar A. Rahman, Kamis (7/8).

Baca Juga :  Resmikan ABJ Tour & Travel, H. Yudik Disorot Dugaan Bisnis Rokok Bodong Camelia

Menurutnya, distribusi rokok ilegal ini berjalan masif dan sistematis. Para sales atau agen pemasaran umumnya tidak teridentifikasi secara jelas, dan barang dijual melalui jalur-jalur informal seperti warung kecil dan toko kelontong.

“Yang sangat mengkhawatirkan adalah, sebagian pedagang tidak menyadari kalau mereka menjual produk ilegal. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan edukasi dari instansi terkait, seperti Bea Cukai maupun pemerintah daerah,” tambah Rahman.

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Sumenep Diringkus Polisi

Pihak berwenang diharapkan segera bertindak tegas. Jika dibiarkan, bukan hanya penerimaan negara yang terganggu, tetapi juga kesehatan masyarakat yang terancam karena produk ilegal tidak melalui standar pengujian resmi.

“Jangan tunggu sampai masyarakat luas jadi korban. Penindakan harus segera dilakukan, dimulai dari produsen, pengedar, hingga pengecer,” pungkas A. Rahman. (Fiki/Red)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page