IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Satresnarkoba Polres Merangin Amankan Pria dan Wanita Dengan Pil Ekstasi

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemilik pil ekstasi diamankan

Dua pemilik pil ekstasi diamankan

Merangin – Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin berhasil mengamankan dua orang pelaku, masing-masing seorang wanita dan seorang pria, diamankan terkait kepemilikan pil diduga ekstasi dan alat hisap sabu.

Pelaku yakni MA (33) warga Pasar bangko dan AE (29) warga Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.

Dari data yang dihimpun, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di Jl. Sapta Marga, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial MA yang saat itu sedang berada di dalam kamar kos.

Dari hasil penggeledahan badan dan kamar, petugas menemukan barang bukti berupa 5 butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 1,766 gram, sisih 0,038 gram (sampel uji), dan berat netto 1,728 gram dan 1 unit handphone Android merk OPPO warna merah

Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka MA mengakui bahwa pil ekstasi tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama AE. Tim segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan AE di lokasi terpisah.

Dalam penggeledahan terhadap AE, petugas menemukan barang bukti lain berupa 1 buah alat hisap/bong, 1 buah plastik klip bening kosong dan 1 unit handphone Android merk OPPO warna biru dongker. Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Merangin guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H. melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, S.Sy.,M.H membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut

“Pelaku ditangkap dilokasi berbeda, satu diantaranya perempun,” sebut Ruly, Jumat (1/8/25)

Dikatakan Ruly, pihaknya akan terus konsisten dalam melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Merangin.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di sekitarnya,” ujar Ruly

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Baca Juga :  Marga Batin IX Ilir Minta Sungai Merangin Jernih, Kapolres Merangin Akan Kita Tindak Lanjut
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur
Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:08 WIB

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Berita Terbaru