Jebus

PT Jebus Siapkan Laporan Tambang Ilegal ke Mabes Polri Jika Tak Ada Kemajuan Kasus

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PT Jebus maju

Direktur PT Jebus maju

MERANGIN, Transatu.id– Penanganan kasus dugaan aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di kawasan konservasi Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin, Jambi, terus menjadi sorotan. PT Jebus Maju, pemegang izin pengelolaan kawasan tersebut, mulai kehilangan kesabaran. Jika tak ada perkembangan signifikan dari penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Polres Merangin, perusahaan menyatakan siap menyurati Mabes Polri untukmeminta atensi lebih serius.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur PT Jebus Maju, Risgianto. Menurutnya, sejak laporan mereka disampaikan ke Tipidter Satreskrim Polres Merangin, kasus tersebut belum menunjukkan kemajuan berarti.

“Kami sudah laporkan dua alat berat yang diduga kuat digunakan untuk PETI. Sekarang, hanya satu yang masih berada di lokasi, yang satunya entah bagaimana sudah hilang setelah aparat mela

Baca Juga :  Ketahuan Bawa Sabu 2,99 Gram, Warga Kecamatan Ra'as Diamankan Polisi

kukan olah TKP. Padahal beberapa komponen seperti aki dan komputer sudah disita sebagai barang bukti,” ungkap Risgianto, Kamis (24/7).

Pihaknya mengaku telah menjalin komunikasi dengan Kapolres Merangin yang baru menjabat. Meski demikian, jika dalam waktu dekat tidak ada kepastian hukum, maka langkah pelaporan ke tingkat yang lebih tinggi akan segera diambil.

“Kami menghormati proses hukum. Tapi kalau tak ada penyelesaian, kami tak bisa diam. Minggu depan jadi batas kami menunggu, setelah itu akan kami kirim surat resmi ke Polda Jambi atau Mabes Polri. Ini bukan tekanan, tapi bentuk keprihatinan kami terhadap penegakan hukum di daerah,” tegasnya.

PT Jebus Maju menilai lambannya proses ini berpotensi memberikan ruang bagi pelaku lain untuk terus melakukan penambangan ilegal. Apalagi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan cukup masif, diperkirakan mencapai tiga hingga lima hektar di dalam kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi.

“Kalau pelaku tidak diberi efek jera secara hukum, maka akan jadi preseden buruk. Ini bukan hanya soal izin perusahaan, ini soal kelestarian kawasan dan penegakan hukum kita,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada awal Juli lalu, Direktur PT Jebus Maju juga telah mendatangi Mapolres Merangin untuk mempertanyakan perkembangan laporan tersebut. Saat itu, pihaknya meminta agar dua alat berat yang diamankan segera digeser ke Polres sebagai barang bukti resmi, namun hingga kini permintaan itu belum terealisasi sepenuhnya.

reporter: Kholil king

Baca Juga :  Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page