TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Kebijakan larangan berolahraga di halaman kantor Bupati Pamekasan menuai kritik keras dari masyarakat.
Pasalnya, terpasang banner larangan terhadap semua kegiatan olahraga di area kantor Bupati Pamekasan dan dipindah ke stadion ratu Pamellingan, berlaku mulai senin 14 Juli 2025. Pemberitahuan tersebut terpasang di gerbang kantor Bupati Pamekasan.
Kebijakan ini menuai kritik dari masyarakat, utamanya aktivis Perkumpulan pemuda pengawal keadilan (P3K) yang rutin olahraga, pihaknya sangat menyesalkan munculnya larangan olahraga di area kantor bupati pamekasan. Menurutnya, kegiatan olahraga tersebut merupakan aktifitas positif untuk menjaga hidup sehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentu kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sikap pemerintah, sebab pemerintah seakan menutup diri dan terkesan ingin menjaga jarak dengan rakyatnya,” ungkap ketua P3K, Basri kepada awak media, kamis, 10 Juli 2025.
Selain itu, pihaknya mengaku selama melakukan olahraga lari di halaman kantor orang nomor satu di Pamekasan tersebut, belum pernah menemukan adanya tindakan kriminal, apalagi sampai merusak fasilitas negara.
“Saya rutin setiap sore olahraga ke sana, kita lari layaknya orang olahraga, tidak ada yang membuat onar, merusak fasilitas dan semacamnya. Heran, apa alasan pemerintah kali ini mengambil kebijakan pelarangan itu?,” ungkapnya dengan geram.
Kalau pemerintah kabupaten Pamekasan mempersulit masyarakatnya untuk olahraga menjaga kesehatan, maka jangan salahkan masyarakat jika menuntut pemerintah untuk membubarkan tempat ilegal yang cendrung dibiarkan.
“Sesuatu yang kurang penting diurus, sedangkan yang jelas-jelas melanggar atau ilegal dibiarkan,” ujarnya.
ia menambahkan, mending kita menjaga kesehatan dari pada membiarkan tempat-tempat yang cenderung menjadi tempat maksiat. Oleh karenanya orang-orang terdekat bupati harusnya bisa memberikan masukan yang lebih luas terkait kondisi pamekasan.
“Lebih mending area kantor bupati di jadikan tempat olahraga, ketimbang misal di jadikan tempat mesum,” tutupnya.
Terpisah, saat Sekda Pamekasan, Masrukin dikonfirmasi terkait alasan pemerintah mengeluarkan larangan berolahraga di area kantor Bupati Pamekasan, beliau terlebih dahulu akan menghubungi bagian yang membidangi urusan penertiban.
“Saya masih konfirmasi dulu ke Satpol PP, mohon waktu ya,” responnya dengan singkat.(*)