Transatu, Surabaya – Akhir-akhir ini, Jawa Timur sedang tidak baik-baik saja, hal itu dibuktikan dengan banyaknya penggeledahan hingga OTT KPK.
Kali ini dugaan kasus tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur semakin mencuat.
Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS JATIM) gruduk kantor Dinas Pendidikan, guna mendesak aparat pemberantas korupsi dalam hal ini KPK untuk segera menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi sebagai tersangka dugaan mega korupsi dana hibah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut Press rilis Gas Jatim;
Salam Perlawanan . . .!
Dinas Pendidikan Bukan Sarang korupsi…!
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur adalah salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di dalamnya mengelola system pendidikan untuk lebih maju dan produktif sehingga meningkatkan mutu kualitas pendidikan di daerah Provinsi Jawa Timur.
Namun kenyataan dan fakta di lapangan banyak anggaran dinas pendidikan yang disalah fungsikan oleh oknum dilingkungan dinas pendidikan yang tidak lepas dari koordinasi kepala dinas pendidikan provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan temuan GAS JATIM dan Catatan LHP BPK RI Tahun 2020 dan 2021 bahwa dinas pendidikan provinsi jawa timur telah melakukan tindakan yang mengakibatkan kerugian uang negara dalam pengelolaan Dana Hibah, Dana Bantuan Komite Sekolah, Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dan Dana Biaya Penunjang Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP). Dan yang lebih miris adalah bantuan dana hibah terhadap sekolah yang belum diketahui pemiliknya (Fiktif), sehingga menjadi atensi kami Gerakan Selamatkan Jawa Timur (Gas Jatim) untuk melakukan gerakan aksi demonstrasi ini.
Hasil kajian dan investigasi Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS JATIM) sebagai berikut:
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya