Transatu.id, SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025 di Kecamatan Larangan, Kabupaten Sumenep.
Korban berinisial MA (25), warga Kecamatan Batuputih, kehilangan sepeda motornya yang terparkir di halaman rumah rekannya di Dusun Dandun, Desa Larangan Kerta. Motor jenis Honda PCX warna putih dengan nomor polisi M 3486 YH tersebut dilaporkan hilang sekitar pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3/V/2025/SPKT/POLSEK BATUPUTIH/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, unit Resmob Polres Sumenep segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 12.00 WIB, motor ditemukan di dapur rumah milik warga berinisial H. Hasil pemeriksaan mengarah kepada pelaku berinisial K (37), yang diketahui menyembunyikan kendaraan tersebut atas permintaan seseorang berinisial MA bin S.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya