Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Di Kecamatan Ganding Kantongi SK Kemenkumham

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ttranaatu.id, SUMENEP – Empat Belas desa yang ada di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura telah memiliki surat keputusan (SK) dari Kemenkum HAM sebagai prasyarat pendirian Koperasi desa Merah Putih.

Seperti yang disampaikan oleh Camat Ganding Abdul Khalid, S.Sos, M.Si saat di temui di ruang kerjanya menyampaikan, Desa yang asa di Kecamatan Ganding merupakan yang pertama kali menyelesaikan legasi dari notaris sebagai prasyarat pendirian koperasi desa Merah Putih

Baca Juga :  Diduga Untuk Kepentingan Pribadi, Mobil SIGAP Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

“”Empat belas desa yang ada di kecamatan Ganding sudah mendapat legasi dari Notaris untuk pendirian koperasi desa Merah Putih,” ujarnya Rabu (18/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hal itu dapat dijadikan persyaratan untuk pencairan Dana Desa (DD) tahap ke II. “Sudah menjadi komitmen setiap desa untuk pencairan DD tahap ke II harus telah menyelesaikan MenkumHAM atau AHU, pendirian koperasi desa Merah Putih

Baca Juga :  Forum Film Jambi Gelar Halal Bi Halal dan Tasyakuran, Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial
Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Aktivis Laporkan Dugaan Praktik Gelap Solar Subsidi di SPBU Gedungan Sumenep  
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:05 WIB

Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:40 WIB

Aktivis Laporkan Dugaan Praktik Gelap Solar Subsidi di SPBU Gedungan Sumenep  

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page