Pamekasan, Transatu – Berbagai merk rokok ilegal mewarnai dunia bisnis di Jawa Timur, Khususnya Pulau Madura. Keberadaannya selain menjadi mengdongkrak perekonomian juga menjadi pesaing bisnis legal.
Pamekasan yang selama ini dikenal sebagai Kota Gerbang Salam, kini banyak melahirkan pengusaha pengusaha sukses, terutama dibidang pengolahan hasil tembakau.
Namun, dari sekian banyak pengusaha rokok, ternyata banyak pengusaha nakal yang memproduksi rokok tanpa cukai (polos) dan diedarkan bebas di pertokoan maupun e-commers
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Pamekasan, ada salah satu pengusaha sukses yang memproduksi rokok ilegal merk Luxio Premium. Praktik kotor tersebut rupanya sudah lama berjalan.
Bahkan saking masifnya penjualan produk ilegal tersebut, para penjual dengan beraninya memasarkan di toko toko online.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media transatu.id, Rokok Luxio Premium tersebut bermuara di Desa Angsanah kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.
M.A, seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa rokok tersebut sudah lama beredar di Madura, terutama di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep.
“Sudah lama beredar mas, bahkan sekarang banyak juga transaksinya melalui online,” katanya kepada media.
Menurutnya, dari sekian lama rokok tersebut beredar, bahkan warga Pamekasan banyak yang mengetahui pemilik rokok bodong tersebut, namun hingga kini pihak Bea Cukai belum menunjukkan taringnya untuk menindak pengusaha nakal tersebut.
“Mungkin kebal hukum, toh sebagian warga Pamekasan tertama warga sekitar Desa Angsanah sudah tahu pemiliknya, tapi buktinya, hingga saat ini kan belum ada tindak tegas dari Bea Cukai Madura,” tuturnya.