TAPD Pemkab Tebo Persulit Berikan DPA, Fraksi PAN Sebut Dewan di Diaturi UU dan Transparan

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PAN juga pertanyaan tranparansi Pemkab Tebo yang selalu menutupi dokumen

Fraksi PAN juga pertanyaan tranparansi Pemkab Tebo yang selalu menutupi dokumen

TEBO, Transatu.id — Suryadi alias Dedi Virgo, Ketua Fraksi PAN sekaligus Ketua DPD PAN Tebo menyayangkan sikap salah satu tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Tebo yang dinilai tidak transparan terkait pelaksanaan anggaran di Kabupaten Tebo.

Dedi mengatakan, selaku salah satu TAPD Tebo, tidak seharusnya Plt Kepala Bakeuda Tebo yang juga merangkap Kadis PUPR Tebo bersikap seperti itu.

Dia menerangkan bahwa untuk menjalankan salah satu fungsi, yaitu fungsi pengawasan terhadap realisasi Perda maupun peraturan yang berkaitan dengan pemerintah daerah, dewan harus memiliki dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) atau buku merah.

” Itu hak dewan, diatur oleh undang- undang (UU) dan bukan rahasia negara. Kenapa di persulit, mutar- mutar, pakai acara diminta bersurat, segala macam,” kata Dedi.

Ia juga memberikan contoh, bahwa di dibeberapa kabupaten/ kota, untuk mendapat salinan DPA, anggota dewannya tinggal minta kepada kepala OPD, bahkan via telpon saja sudah langsung diantar.

” Tapi kenapa di Tebo seperti ini, sudah seperti meminta dokumen yang menjadi rahasia negara saja,” sebut Dedi.

Bukan hanya dinas PUPR, dirinya juga meminta agar seluruh OPD menyerahkan dokumen anggaran kepada DPRD Tebo.

” Bukan hanya PUPR, seluruh OPD harus menyerahkan dokumen anggaran kepada dewan,” tegas Dedi.

Ia juga mengatakan, saat sambutan paripurna LKPJ, Wabup Tebo mengatakan akan segera menindaklanjuti apa-apa saja yang menjadi rekomendasi dewan yang tertuang didalam pandangan fraksi.

“‘Salinan DPA yang diminta ini sudah disampaikan oleh fraksi PDIP pada paripurna tanggal 28 April lalu. Artinya sudah hampir satu bulan, kenapa belum juga diserahkan,” kata Dedi Virgo. (ARD)

Baca Juga :  Tidak Taat Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Merangin Nunggak Pajak 2025
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu
Bocor Duluan Razia Gabungan TNI-Polri Pemerintah di Dam Betuk Cuma Temukan Rakit Pompong Tampa Mesin
Kades Wakah Lantik Tiga Perangkat Desa Baru, Tokoh Masyarakat : Semoga Bisa Melayani Masyarakat Desa Wakah Dengan baik
Jawab Pandangan Fraksi, Bupati Syukur Kondisi APBD Merangin Tahun 2026 Penurunan Pemerintah Pusat
Bupati Kholilurrahman Buka Pintu Lebar untuk Pedagang Kolpajung, Komitmen Selesaikan Semua Masalah
Tak InginKisah Seperti Bilqis Bupati Syukur Selamatkan Seorang Balita dari Maut
Rotasi Besar Dilakukan, Berikut Daftar Nama Pejabat Eselon II yang dilantik Bupati Pamekasan
Pemkab Pamekasan Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:03 WIB

Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:04 WIB

Bocor Duluan Razia Gabungan TNI-Polri Pemerintah di Dam Betuk Cuma Temukan Rakit Pompong Tampa Mesin

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:57 WIB

Kades Wakah Lantik Tiga Perangkat Desa Baru, Tokoh Masyarakat : Semoga Bisa Melayani Masyarakat Desa Wakah Dengan baik

Sabtu, 29 November 2025 - 12:53 WIB

Jawab Pandangan Fraksi, Bupati Syukur Kondisi APBD Merangin Tahun 2026 Penurunan Pemerintah Pusat

Rabu, 26 November 2025 - 22:25 WIB

Bupati Kholilurrahman Buka Pintu Lebar untuk Pedagang Kolpajung, Komitmen Selesaikan Semua Masalah

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page