Mengenal Tembakau Campalok, Termahal di Madura

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Transatu – Madura merupakan salah satu pulau di Jawa Timur yang memiliki empat Kabupaten. Di Ujung Barat Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan paling timur ujung Madura Kabupaten Sumenep.

Madura sebagai daerah penghasil tembakau di Jawa Timur yang dikenal sebagai provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia.

Tiga dari empat kabupaten di Pulau Madura menjadi sentra tembakau, yaitu Kabupaten Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budidaya tembakau di Madura telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakatnya.

Baca Juga :  TPS 3 Kholil King Menawan Ungguli Suka

Tembakau dibudidayakan secara turun-temurun dan dianggap sebagai komoditas utama karena memberikan keuntungan ekonomi yang menjanjikan.

Tak heran, tembakau menjadi pendorong utama perekonomian lokal di pulau tersebut.

Meskipun secara administratif masuk wilayah Kabupaten Sumenep, Campalok dikenal warga setempat sebagai daerah perbatasan.

Sebab, lokasinya berdekatan dengan perbatasan antara Kabupaten Sumenep dan Pamekasan, dengan batas wilayah yang sangat tipis.

Lahan tembakau Campalok berada di salah satu bukit di Dusun Jambangan. Membutuhkan waktu perjalanan kurang lebih satu jam dari Kota Sumenep untuk menuju lahan Campalok.

Baca Juga :  Polres Sumenep Berhasil Ringkus Bandar Narkoba

Lokasinya sejauh 55 km dari arah Kota Sumenep, serta harus melewati empat kecamatan, yakni Kecamatan Batuan, Lenteng, Ganding, dan Guluk-guluk.

Tembakau Campalok hanya ditanam di lahan kecil berukuran 20×30 meter. Meskipun lahan ini terlihat sederhana seperti kebanyakan lahan tembakau lainnya, ada sejumlah keunikan yang membuatnya istimewa.

Salah satu hal yang mencolok adalah lokasi lahan tembakau Campalok yang berdekatan dengan area pemakaman. Di pinggir lahan, terdapat pohon Campalok yang menjadi simbol dan nama dari tembakau ini.

Baca Juga :  Warga Sumenep Lakukan KDRT Kepada Istrinya Sampai Meninggal

Menariknya, sejak dulu ukuran pohon ini tidak pernah berubah, tetap kokoh, dan ikonik. Pohon ini memiliki ciri khas pada daunnya yang berwarna hijau kekuningan dan mengeluarkan aroma yang sangat menyengat.

Aroma inilah yang diyakini mempengaruhi kualitas tembakau di sekitarnya, menciptakan rasa dan aroma unik yang sulit ditiru.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot
Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:48 WIB

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:04 WIB

Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:02 WIB

Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page