IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Nah, BKPSDMD Merangin Ganti Nama K2, Dengan R3 Umum

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto - keterangan katagori 2 (K2) yang lolos peringkat dinyatakan L, sedangkan R3 jalur umum atas nama FI terlihat jelas gambar diambil dari data internet

Foto - keterangan katagori 2 (K2) yang lolos peringkat dinyatakan L, sedangkan R3 jalur umum atas nama FI terlihat jelas gambar diambil dari data internet

Transatu.id MERANGIN — BKPSDMD Merangin ganti katagori 2 mengabdi dari 2005 yang lolos Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintahan Kabupaten Merangin yang dibukan Computer Assisted Test (CAT), adalah metode seleksi yang menggunakan komputer untuk menguji kompetensi peserta.

Penggantian nama itu dari PPPK umum atas FI dari SD Sungai Manau yang sebelumnya belum ada nama, Dengan bermodal protes dijelaskan Kabid Mutasi BKPSDMD Arpan kepada media ini langsung diajukan ke BKN pusat.

Hingga nama FI bisa mengalahkan WD tersingkir dari peringkat 3 sebelumnya, padalah WD sudah mengabdi dari 2005 lamanya.

Nasip malang diterima WD peserta tes PPPK setelah melakukan pengurusan bahan di kantor polisi dan rumah sakit umum kol Abunjani Bangko.

Merasa bahan sudah semua siap dimasuki ke BKPSDMD, melihat kembali nama tidak ada lagi dan diganti dengan nama FI.

Dan membuat dirinya harus menelan pil pahit pasca membuka kembali sistem gugur, padahal sebelumnya WD dinyatakan lolos dengan peringkat 3 dari lawannya.

Seperti diungkapkan WD, saat dikonfirmasi mengatakan lolos peringkat 3 dari dua lawannya, FI R3 dari umum.

“Saya dari K2 pormasi tekhnis pengadministrasian arsip perpustakaan tidak terima atas hilangnya nama saya, berubah dari lulus menjadi tidak lulus dan sudah merugikan, ini bukti ketidak adilan sudah jelas sangat merugikan saya, “ungkap WD.

WD juga menjelaskan, peserta cuma ikut tiga orang diterima arsip perpustakaan, dan muncul nama FI diposisinya didalam PPPK.

Sementara Kabid Mutasi Arfan saat dikonfirmasi dikantor BKPSDMD dihalaman parkir membenarkan FI memprotes hingga BKPSDMD mengajukan ke BKN.

Awalnya ada FI protes dan melayangkan surat ke BKN, BKPSDMD Merangin hanya mengajukan ke BKN.

“Atas nama FI protes ke BKPSDMD Merangin dan diajukan ke BKN karena disetujui BKN nilai lebih tinggi, ” tutur Kabid Mutasi Arpan.

Trsansatu.id juga telah melakukan pengecekan melalui data informasi situ tersebut, didalam informasi itu FI dari keterangan R3 umum. (*)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam
Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel
Baru Selesai Dibangun Lampu Taman Rp3 Miliar di Sebelah Polres Mati, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:58 WIB

Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:56 WIB

Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam

Berita Terbaru