26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung Ke Ombudsman RI*

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok aktivis yang dikenal sederhana ini juga menguraikan jika upaya pencatatan blokir oleh kepala kantor pertanahan Kota Bandar Lampung terhadap 26 bidang tanah milik H. DMP dinilai cacat administrasi dan tidak sesuai prosedur yang telah ditentukan.

“Disandarkan pada peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN tentang tata cara blokir dan sita, pasal 7 ayat (2) menyatakan persyaratan pengajuan blokir diantaranya meliputi adanya formulir permohonan, surat permintaan blokir dari instansi disertai alasan diajukannya pemblokiran dengan memuat keterangan yang jelas mengenai nama pemegang hak, jenis dan nomor hak, luas dan letak tanah dan syarat lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sementara kepala kantor pertanahan Kota Bandar Lampung dalam melakukan pencatatan blokir terhadap 26 bidang hak atas tanah milik H. DMP tidak didasarkan pada permohonan pencatatan blokir yang memenuhi syarat dan ketentuan peraturan perundang-undangan, disinyalir belum terdapat permohonan pencatatan blokir dari siapapun baik dari perorangan, badan hukum atau penegak hukum sehingga dapat disimpulkan pencatatan blokir oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung cacat administrasi, cacat prosedur dan melanggar peraturan perundang-undangan”, pungkas Seno Aji yang dikenal low profil.

Baca Juga :  Dihadapan Komisi V DPR RI, Rektor UTM Ajukan Pemanfaatan Rest Area Suramadu jadi Kampus kepada Kementerian PUPR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Ingatkan SPBU Wilayah Jambi Untuk Kendaraan Mobil Modifikasi Ditolak
Minibus Terbakar di Dalam Area SPBU Kabupaten Bungo
Polemik IUKI Kian Mencuat, DPMPTSP Dinilai Lalai Cegah Pabrik Berdiri di Lahan Sawah Dilindungi
BC Madura Belum Serahkan Data Pabrik Rokok Ber-NPPBKC, LP3 Mencium Kejanggalan
Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial
Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Aktivis Laporkan Dugaan Praktik Gelap Solar Subsidi di SPBU Gedungan Sumenep  

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:42 WIB

Kapolda Jambi Ingatkan SPBU Wilayah Jambi Untuk Kendaraan Mobil Modifikasi Ditolak

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:30 WIB

Minibus Terbakar di Dalam Area SPBU Kabupaten Bungo

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:46 WIB

Polemik IUKI Kian Mencuat, DPMPTSP Dinilai Lalai Cegah Pabrik Berdiri di Lahan Sawah Dilindungi

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:34 WIB

BC Madura Belum Serahkan Data Pabrik Rokok Ber-NPPBKC, LP3 Mencium Kejanggalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:05 WIB

Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial

Berita Terbaru

SPBU terbakar Bungo jambi

Daerah

Minibus Terbakar di Dalam Area SPBU Kabupaten Bungo

Minggu, 14 Des 2025 - 12:30 WIB

You cannot copy content of this page