21 Tambang Ilegal Bebas Beroperasi di Pamekasan, Ketua LBH-SKN Minta Lakukan Penertiban

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Keadilan Nasional (LBH-SKN), Ribut Baidi.*

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Keadilan Nasional (LBH-SKN), Ribut Baidi.*

TRANSATU.ID,PAMEKASAN– Keberadaan tambang galian C ilegal di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, semakin bertambah dan bebas beroperasi.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Keadilan Nasional (LBH-SKN), Ribut Baidi sangat menyayangkan keberadaan tambang galian C ilegal di Pamekasan yang kian menjamur setiap tahunnya. Dalam hal ini, peran Polres Pamekasan sangat dibutuhkan dalam menertibkan pengusaha-pengusaha nakal tersebut.

Baca Juga :  Antisipasi Balap Liar di Bulan Ramadhan, Polres Pamekasan Amankan 21 Sepeda Motor

“Polres Pamekasan harus tegas menghadapi gerombolan penambang ilegal, baik yang berasal dari perorangan atau korporasi” katanya kepada media transatu.id, Rabu, 02 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page