Wali Kota Maulana Tegaskan Penindakan Gudang BBM Ilegal Harus Lintas Instansi

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Dugaan keberadaan gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Kota Jambi. Temuan tersebut terungkap saat anggota Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi di kawasan Alam Barajo.

Gudang itu diduga menyimpan BBM jenis solar dalam jumlah besar, tanpa izin operasional maupun dokumen perizinan sesuai ketentuan migas. Aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran hukum.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam. Ia menyebut, penindakan terhadap aktivitas penyimpanan BBM ilegal harus dilakukan secara gabungan lintas instansi.

“Kalau ada pelanggaran yang berkaitan dengan Perda, itu ditangani oleh Satpol PP melalui PPNS-nya. Tapi kalau berkaitan dengan BBM dan migas, tentu melibatkan kepolisian karena itu sudah masuk ranah pelanggaran undang-undang migas,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, Satpol PP hanya berwenang mengecek izin dan fungsi gudang di wilayah kota. Namun, untuk penindakan terkait distribusi, penyimpanan, atau peredaran BBM ilegal, kewenangan penuh berada di aparat kepolisian.

“Kalau memang ada pelanggaran seperti ini, tentu akan dilakukan secara gabungan. Karena ini bukan hanya soal izin gudang, tapi juga soal distribusi migas,” tambahnya.

Maulana juga menyoroti bahwa kasus serupa pernah terjadi sebelumnya.
“Ini pelanggaran yang berulang. Dulu sudah pernah ditemukan dan ditindak, tapi muncul lagi. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menentukan langkah tegas berikutnya,” tegasnya. (ahmad)

Baca Juga :  PT AIP sakit hati petani sawit DPR bentuk lintas komisi pemkab akan berikan sp1 kepada PT AIP
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dies Natalis ke-44 FH UTM Peringati Hari Santri, KH. Makki Nasir Ajak Warga Kampus Tebar Kebaikan di Era Digital
Konflik Lahan Dengan PT Tebo Indah Tak Temui Titik Terang, Warga Bakal Demo Gedung DPRD dan Kantor Bupati
Kreatif! Mahasiswa UTM Tanam Bibit Anggur di Desa Kamal
Kapolres Merangin Luncurkan Piket Perwira Samapta Wujud Polri Humanis Dan Responsif
Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak
Mendapat Kabar Anak Yatim Piatu Kena Tumor, Lurah Mampun Langsung Ambil Tindakan
Momen HSN 2025, Bupati Sumenep Intruksikan ASN Berpakaian Santri
Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:26 WIB

Dies Natalis ke-44 FH UTM Peringati Hari Santri, KH. Makki Nasir Ajak Warga Kampus Tebar Kebaikan di Era Digital

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Wali Kota Maulana Tegaskan Penindakan Gudang BBM Ilegal Harus Lintas Instansi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Konflik Lahan Dengan PT Tebo Indah Tak Temui Titik Terang, Warga Bakal Demo Gedung DPRD dan Kantor Bupati

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:40 WIB

Kapolres Merangin Luncurkan Piket Perwira Samapta Wujud Polri Humanis Dan Responsif

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page