IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Wali Kota Jambi Berlakukan Jam Malam Bagi Remaja, Berlaku Mulai 22.00 WIB hingga 04.30 WIB

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali kota Jambi

Wali kota Jambi

Jambi — Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah tegas dalam upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi generasi muda dari potensi kenakalan remaja dan aktivitas kriminal. Wali Kota Jambi, dr. Maulana, resmi memberlakukan aturan jam malam bagi anak dan remaja di bawah usia 17 tahun, mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.30 WIB.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi, dr. Maulana, dalam rapat koordinasi bersama camat, lurah, dan unsur Forkopimda, Selasa (14/10/2025), di Aula Kantor DPMPPA Kota Jambi.

“Langkah ini bukan untuk membatasi ruang gerak anak muda, tapi untuk melindungi mereka dari aktivitas yang berpotensi menjerumuskan, seperti konvoi bermotor, balapan liar, maupun pergaulan bebas yang bisa berujung pada tindak kriminal,” ujar dr. Maulana.

Ia menegaskan, aturan tersebut mewajibkan anak-anak dan remaja di bawah 17 tahun untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada jam yang telah ditentukan, kecuali dalam keadaan mendesak dan disertai oleh orang tua atau wali.

“Kalau ada keperluan yang sifatnya mendesak, misalnya urusan keluarga atau pekerjaan tertentu, tentu masih bisa diberikan toleransi. Tapi kalau hanya nongkrong atau berkelompok di jalan tengah malam, akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Selain itu, Maulana juga menginstruksikan para lurah, camat, RT, dan instansi terkait untuk melakukan pendataan wilayah rawan kenakalan remaja dan potensi kriminalitas. Pihaknya juga menggandeng Lembaga Adat Melayu (LAM), tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk turut melakukan pembinaan dan patroli bersama.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita perlu dukungan masyarakat, tokoh agama, dan pihak sekolah untuk membina anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam hal negatif,” tambahnya.

Maulana juga menyebutkan, Pemerintah Kota Jambi akan melakukan sosialisasi aturan tersebut ke sekolah-sekolah, terutama di tingkat SMP dan SMA, melalui edukasi dan kegiatan pembinaan karakter.

“Kita ingin Kota Jambi tetap aman, tertib, dan generasi mudanya tumbuh dengan baik. Ini langkah pencegahan, bukan pengekangan,” tutup Wali Kota. (ahmad)

Baca Juga :  Bocor Ginjal, M. Patir Butuh Bantuan Dermawan, Kapolsek Tabir Perintah BKTM Cek Kebenaran
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS
Safari Ramadhan, Gubernur Al Haris Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah
Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci
Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi
Safari Ramadhan di Kerinci, Gubernur Al Haris : Ada 24,80% Anak-Anak di Jambi Fatherless
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat
Senyum Warga Batang Asai Sambut Jalan Baru, Gubernur Al Haris Resmikan Akses Impian 88 Kilometer

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:51 WIB

Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:14 WIB

Safari Ramadhan, Gubernur Al Haris Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:08 WIB

Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:04 WIB

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:15 WIB

Safari Ramadhan di Kerinci, Gubernur Al Haris : Ada 24,80% Anak-Anak di Jambi Fatherless

Berita Terbaru