Transatu.id-Pamekasan, Wakil Bupati Pamekasan H. Fattah Jassin Melaunching Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Guru ngaji di Kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur. Rabu (8/2/2023)
Jaminan sosial tersebut memang khusus bagi para guru ngaji yang akan diberikan Pemkab Pamekasan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara guru ngaji yang meninggal dunia lantaran kecelakaan kerja akan menerima hingga Rp 70 juta. Tidak hanya itu, dua anak mereka akan mendapat beasiswa mulai SD hingga perguruan tinggi dengan nominal uang yang akan diterimanya sebesar Rp 134 juta. Bagi guru ngaji yang kecelakaan kerja dan membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit, semua biayanya akan ditanggung tanpa batas nominal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya