“Penambahan tersebut disebabkan adanya penyesuaian Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa, serta menindaklanjuti Penetapan pagu definitif Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Daerah Provinsi,” jelasnya
Nyai Eva menerangkan, target lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah semula sebesar 13 milyar 213 juta 835 ribu 100 rupiah bertambah 4 milyar 194 juta 100 ribu rupiah atau persen sehingga setelah perubahan menjadi 17 milyar 407 juta 935 ribu 100 rupiah.
Sementara penerimaan Pembiayaan semula dianggarkan sebesar 242 milyar 793 juta 170 ribu 198 rupiah bertambah sebesar 173 milyar 390 juta 910 ribu 78 rupiah atau naik 71,42 persen sehingga rencana Penerimaan Pembiayaan setelah perubahan menjadi sebesar 416 milyar 184 juta 80 ribu 276 rupiah. Untuk pengeluaran Pembiayaan dianggarkan tetap sebesar 31 milyar 300 juta rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari selisih Penerimaan Pembiayaan sebesar 416 milyar 184 juta 80 ribu 276 rupiah dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar 31 milyar 300 juta rupiah, terdapat Pembiayaan netto sebesar 384 milyar 884 juta 80 ribu 276 rupiah,” pungkasnya.