IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Wabup Khafid : Besok Kita Panggil PT AIP Pasca Konflik Harga Sawit Dengan Warga

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Merangin salam Warga saat hadir di acara

Wakil Bupati Merangin salam Warga saat hadir di acara

MERANGIN, Transatu.id — Pasca ribut masalah harga antara PT. Agrindo Indah Persada (AIP), dengan masyarakat setempat Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin Jambi. Akhirnya ditanggapi Wakil Bupati Merangin Khafid Moein saat dikonfirmasi awak media.

Dirinya mengatakan akan memanggil PT AIP dalam menanyakan persoalan antara masyarakat Petani sawit yang harga lokal direndah dari buah sawit dari luar.

“Hari senin saya panggil PT AIP, “singkat Wakil Bupati Merangin Khafid Moein.

Terkait berita sebelumnya, Puluhan Masyarakat Tambang Baru dari Mak-mak protes kepada PT. AIP, mengapa harga buah sawit mereka dibeli rendah di perusahaan tersebut.

Berbeda dengan Buah sawit luar seperti Pamenang malah jadi prioritas dari PT AIP kepala OPs Junaidi, dia mengatakan nama Antok lebih setiap dengan PT AIP.

“Alhamdulillah Bang Antok dari awal berdiri Pabrik sudah Bantu AIP untuk pasokan TBS dari Pamenang dan Seputaran Bangko, sampai sekarang beliau masih setia dengan AIP walaupun banyak PKS baru di Merangin Bang, ” tulis Junaidi melalui WhatsAppnya.

Sedangkan Kementan no 13 tahun 2024, disampaikan Joko Ketua DPD Apkasido juga Meminta PT. AIP agar membeli harga TBS kelapa sawit sesuai ketentuan Pokja penetapan harga TBS kelapa yng telah di sepakati bersama.

“Pasti saya kawal, jika mereka tidak mau membeli harga sudah ditepatkan Pokja provinsi Jambi dan aturan Kementan no 13 tahun 2024, jelasnya saya tidak akan tinggal diam, “tegas ketua DPD Apkasido Merangin.

Hingga Dalam waktu dekat ini juga DPD Apkasido juga akan melaporkan ke penegak hukum ada dugaan PT AIP melanggar Permentan no 13 th 2024.

“PT AIP diduga melanggar kesepakatan tim Pokja penetapan harga TBS kelapa sawit provinsi Jambi,” tegasnya sekali lagi.

Sedangkan kepala Operasional Perusahaan (OPS ), PT. Agrindo Indah Persada (AIP), Junaidi malah terkesan menantang persoalan Kementan no 13 2024.

“Nanti kami pelajari Bang, Harga Pokja setau kami itu untuk Plasama mitra Binaan Perusahaan yang asal usul bibit tanamannya jelas , di Merangin setau kami tdk ada Pabrik sawit yg Pakai Harga Pokja untuk TBS swadaya, mohon maaf kalau salah, “ungkap Pihak PT AIP Junaidi.

Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 mengatur tentang Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra. Permentan ini diterbitkan oleh Kementerian Pertanian, khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan, dan bertujuan untuk memperkuat regulasi terkait tata niaga TBS kelapa sawit.

Memastikan harga yang menguntungkan bagi pekebun, serta mendorong kemitraan yang berkelanjutan antara pekebun dan pabrik kelapa sawit.

Permentan ini juga menggantikan Permentan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.

Baca Juga :  Forkopimda Sumenep Gelorakan Komitmen dan Deklarasi Pilkada Damai 2024

 

Reporter : Kholil king 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi
Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS
Safari Ramadhan, Gubernur Al Haris Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah
Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci
Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi
Safari Ramadhan di Kerinci, Gubernur Al Haris : Ada 24,80% Anak-Anak di Jambi Fatherless
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
HIPMI Pamekasan Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:51 WIB

Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:14 WIB

Safari Ramadhan, Gubernur Al Haris Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:08 WIB

Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:04 WIB

Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi

Berita Terbaru