Upaya penghematan BBM, Pemkab Sumenep Berlakukan Kebijakan WFH

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati berharap seluruh ASN dapat menyesuaikan diri, agar kebijakan penghemat BBM dapat tercapai tanpa harus mengganggu pelayanan publik, karena tujuan kebijakannya untuk mendorong efisiensi energi, sekaligus menjaga kelancaran operasional pemerintahan.

“Hari penggunaan transportasi Non-BBM dilaksanakan setiap Rabu dan Jumat, dengan berjalan kaki, bersepeda, atau moda transportasi lain (seperti sepeda/motor/mobil listrik),” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Pameran dan Lelang Lukisan

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, BLUD Pegawai, BUMD Pegawai, Tenaga Alih Daya (Outsourcing), yang memiliki jarak tempat tinggal hingga tempat kerja lima kilometer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi PNS yang jarak tempuhnya melebihi dari 5 km, dapat menggunakan transportasi yang memakai BBM dan bagi pelaksanaan kedaruratan,” terangnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pinjaman PT SMI Rp46 Miliar Disorot, Komisi III Minta VII Koto Ilir Kebagian Rp6 Miliar
Empat Pejabat Di Sumenep Resmi Dilantik Oleh Bupati 
Depan Kantor Lurah Sampah Bersih, Tengah Pasar Rantau Panjang Menumpuk
Aswani : Semenjak Kantor Camat Tabir Ilir Berdiri Baru Kali Ini Halal bihalal Dilakukan
Langkah Konkrit Bupati Sumenep Dukung KDKMP Dengan Pemanfaatan Lahan Aset Daerah
Tiga Raperda Strategis Resmi Di Sahkan Oleh DPRD Sumenep
Margo Tabir pasang Posko Donasi Perbaikan jalan, Siap Terima Uang Haram Hasil Korupsi
Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 16:45 WIB

Pinjaman PT SMI Rp46 Miliar Disorot, Komisi III Minta VII Koto Ilir Kebagian Rp6 Miliar

Rabu, 8 April 2026 - 07:42 WIB

Empat Pejabat Di Sumenep Resmi Dilantik Oleh Bupati 

Rabu, 8 April 2026 - 02:20 WIB

Depan Kantor Lurah Sampah Bersih, Tengah Pasar Rantau Panjang Menumpuk

Selasa, 7 April 2026 - 12:17 WIB

Langkah Konkrit Bupati Sumenep Dukung KDKMP Dengan Pemanfaatan Lahan Aset Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 11:33 WIB

Tiga Raperda Strategis Resmi Di Sahkan Oleh DPRD Sumenep

Berita Terbaru

Daerah

Empat Pejabat Di Sumenep Resmi Dilantik Oleh Bupati 

Rabu, 8 Apr 2026 - 07:42 WIB