Upaya penghematan BBM, Pemkab Sumenep Berlakukan Kebijakan WFH

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan itu pula sebut Bupati Achmad Fauzi para ASN dapat melaksanakan tugas ke kantor dengan pakaian bebas, rapi dan sopan.

Seperti, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan Inspektur Pembantu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris DPRD dan Kepala Bagian, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Direktur dan Kepala Bagian Rumah Sakit Umum Daerah, Sekretaris dan Kepala Bidang Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Lurah.

Baca Juga :  Ciptakan Hubungan Erat Kapolsbsek Tabir Timur Berbuka Bersama Warga Tabir Timur

Pengecualian juga diberikan terhadap kegiatan operasional pelayanan publik yang bersifat esensial pada Badan Pendapatan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas, Laboratorium Kesehatan Daerah dan Unit Kesehatan lainnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Pandeglang Hadiri Pelaksanaan Try Out Siswa-siswi Pandeglang

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pinjaman PT SMI Rp46 Miliar Disorot, Komisi III Minta VII Koto Ilir Kebagian Rp6 Miliar
Empat Pejabat Di Sumenep Resmi Dilantik Oleh Bupati 
Depan Kantor Lurah Sampah Bersih, Tengah Pasar Rantau Panjang Menumpuk
Aswani : Semenjak Kantor Camat Tabir Ilir Berdiri Baru Kali Ini Halal bihalal Dilakukan
Langkah Konkrit Bupati Sumenep Dukung KDKMP Dengan Pemanfaatan Lahan Aset Daerah
Tiga Raperda Strategis Resmi Di Sahkan Oleh DPRD Sumenep
Margo Tabir pasang Posko Donasi Perbaikan jalan, Siap Terima Uang Haram Hasil Korupsi
Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 16:45 WIB

Pinjaman PT SMI Rp46 Miliar Disorot, Komisi III Minta VII Koto Ilir Kebagian Rp6 Miliar

Rabu, 8 April 2026 - 07:42 WIB

Empat Pejabat Di Sumenep Resmi Dilantik Oleh Bupati 

Rabu, 8 April 2026 - 02:20 WIB

Depan Kantor Lurah Sampah Bersih, Tengah Pasar Rantau Panjang Menumpuk

Selasa, 7 April 2026 - 12:17 WIB

Langkah Konkrit Bupati Sumenep Dukung KDKMP Dengan Pemanfaatan Lahan Aset Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 11:33 WIB

Tiga Raperda Strategis Resmi Di Sahkan Oleh DPRD Sumenep

Berita Terbaru

Daerah

Empat Pejabat Di Sumenep Resmi Dilantik Oleh Bupati 

Rabu, 8 Apr 2026 - 07:42 WIB