Bali, Transatu – Anggota DPR RI sekaligus Dosen Tetap Pascasarjana Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan (UNHAN) dan Universitas Jayabaya Bambang Soesatyo menuturkan Bali dengan keindahan alamnya, budaya yang kaya, dan masyarakat yang ramah, telah menjadi ikon pariwisata dunia.
Namun, popularitas ini juga membawa tantangan. Tekanan terhadap lingkungan, perubahan sosial budaya, dan fluktuasi ekonomi menjadi perhatian utama. Karena itu, konsep pariwisata berkelanjutan menjadi krusial bagi masa depan Bali.
“Tata kelola sumber daya pariwisata yang baik merupakan kunci utama untuk mencapai pariwisata Bali yang berkelanjutan. Dengan melibatkan masyarakat lokal, melestarikan budaya dan lingkungan, serta menerapkan regulasi yang tepat dan ketat, Bali dapat terus menjadi destinasi pariwisata yang menarik tanpa mengorbankan sumber daya yang dimilikinya. Melalui upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholders pariwisata, Bali dapat menjadi contoh global dalam pengelolaan pariwisata berkelanjutan,” ujar Bamsoet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan Bamsoet saat menjadi penguji Kandidat Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali, A.A Bagus Adhi Mahendra Putra dengan disertasi ‘Transformasi Tata Kelola Sumber Daya Pariwisata Dalam Pengaturan Pariwisata Bali Berkelanjutan’, di Kampus Universitas Udayana Bali, Senin (24/2/24).
Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, budaya dan adat istiadat Bali merupakan daya tarik utama bagi wisatawan. Desa Adat, sebagai unit sosial dan budaya terkecil di Bali, memegang peran penting dalam menjaga dan melestarikan tradisi ini.
Setiap Desa Adat memiliki aturan dan norma yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal pariwisata. Misalnya, upacara adat, tarian tradisional, dan ritual keagamaan sering menjadi atraksi wisata yang menarik minat wisatawan.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, tanpa tata kelola yang baik, eksploitasi budaya dapat terjadi. Semisal, beberapa upacara adat yang seharusnya bersifat sakral telah dikomersialkan untuk kepentingan pariwisata.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya