Pamekasan, Transatu.id – Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Pamekasan, Jawa Timur, sepakat untuk tidak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen bersama pemerintah daerah untuk menjaga daya beli warga dan stabilitas ekonomi lokal, Selasa 30/09/2025.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, yang menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah melihat efek negatif kebijakan serupa di sejumlah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami belajar dari banyak wilayah yang memberlakukan kenaikan tarif pajak dan menimbulkan gejolak. Karena itu, Pamekasan memilih menahan diri,” ujarnya.
Saat ini, tarif PBB di Pamekasan masih berada di angka 0,3 persen menjadi yang terendah di Jawa Timur, di mana rata-rata daerah lain menetapkan tarif antara 3 hingga 5 persen. Menurut Ali Masykur, keputusan ini bukan berarti Pemkab lemah dalam menggali pendapatan, melainkan menunjukkan keberpihakan terhadap kondisi riil masyarakat.
“Kita ingin pembangunan berjalan, tapi jangan sampai rakyat terbebani. Kesadaran membayar pajak yang ada sekarang perlu diperkuat, bukan dibebani,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha agar tetap berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.
“Banyak sektor usaha baru tumbuh di Pamekasan. Kesadaran membayar pajak akan menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah realistis di tengah ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya.
“Memang berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD), tapi kami lebih memilih kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” katanya.
Menurut Bupati, pemerintah daerah saat ini lebih fokus pada efisiensi anggaran dan optimalisasi potensi lokal ketimbang menambah beban pajak.
“Menunda kenaikan bukan berarti berhenti membangun. Justru ini momentum memperkuat solidaritas dan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.







