Transparansi Bukan Sekedar Formalitas, Dari Dana Desa Hingga Penjaringan Perangkat

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.Id,Ngawi – Transparansi dan akuntabilitas merupakan pilar utama dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik. Namun, praktik di lapangan menunjukkan masih banyak penyimpangan, terutama dalam pengelolaan dana desa hingga pelaksanaan seleksi perangkat desa yang rawan kecurangan.

Padahal, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara tegas mengatur prinsip keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini juga diperkuat dengan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang telah diubah menjadi Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, yang mengatur mekanisme penjaringan perangkat desa secara objektif dan transparan.

Baca Juga :  Waketum KNPI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menteri Bermasalah

Sayangnya, di sejumlah daerah, praktik kecurangan dalam proses penjaringan perangkat desa masih sering terjadi. Ada indikasi intervensi dari oknum pejabat desa untuk memuluskan peserta yang “disukai”, bahkan dengan menghalalkan berbagai cara, mulai dari manipulasi nilai ujian hingga permainan uang.

Kondisi ini tidak hanya mencederai keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan desa.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah
Pengemudi tabrak lari di Jenangger berhasil diungkap Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep
Eksekusi Kasus Pencabulan Anak Belum Jalan, SMSI Tebo Soroti Lambannya Kejari
Wali Kota Ultimatum Pelangsir dan Penyalahgunaan Barcode di SPBU

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:34 WIB

Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah

Berita Terbaru

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page