Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri-TNI, Ketua PMII Pamekasan: Ancaman Demokrasi dan Supremasi Hukum Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PC PMII kabupaten Pamekasan, Homaidi.

Ketua PC PMII kabupaten Pamekasan, Homaidi.

Dalam konteks Pilkada 2024, Homaidi juga mempertanyakan motif di balik usulan ini. Ia menilai bahwa usulan tersebut tidak memberikan solusi atas tantangan netralitas yang kerap dihadapi Polri dalam pengawasan pemilu.

“Jika alasan utamanya adalah netralitas Polri dalam Pilkada, maka yang seharusnya dilakukan adalah memperkuat sistem internal pengawasan, bukan justru menempatkan Polri di bawah kementerian atau institusi lain yang justru memiliki potensi konflik kepentingan lebih besar,” tambahnya.

Baca Juga :  Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, PC PMII Pamekasan: Ancaman Baru bagi Ekonomi Kaum Proletar

Sebagai penutup, Homaidi menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, untuk bersama-sama menjaga independensi Polri sebagai salah satu pilar utama demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demokrasi yang kuat hanya bisa terwujud jika institusi-institusi penegak hukum, termasuk Polri, tidak berdiri di atas kepentingan politis. Penegakan hukum harus bebas dari intervensi, karena di situlah letak kunci keadilan dan terciptanya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Di HUT Bhayangkara ke 77, Kapolres Pamekasan Kunjungi Keluarga Alm Aiptu Hasan Korban Laka Lantas

Melalui pernyataan ini, PC PMII Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi di Indonesia agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip reformasi dan konstitusi.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page