Dalam konteks Pilkada 2024, Homaidi juga mempertanyakan motif di balik usulan ini. Ia menilai bahwa usulan tersebut tidak memberikan solusi atas tantangan netralitas yang kerap dihadapi Polri dalam pengawasan pemilu.
“Jika alasan utamanya adalah netralitas Polri dalam Pilkada, maka yang seharusnya dilakukan adalah memperkuat sistem internal pengawasan, bukan justru menempatkan Polri di bawah kementerian atau institusi lain yang justru memiliki potensi konflik kepentingan lebih besar,” tambahnya.
Sebagai penutup, Homaidi menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, untuk bersama-sama menjaga independensi Polri sebagai salah satu pilar utama demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Demokrasi yang kuat hanya bisa terwujud jika institusi-institusi penegak hukum, termasuk Polri, tidak berdiri di atas kepentingan politis. Penegakan hukum harus bebas dari intervensi, karena di situlah letak kunci keadilan dan terciptanya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Melalui pernyataan ini, PC PMII Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi di Indonesia agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip reformasi dan konstitusi.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya