“Indonesia bukanlah negara dengan sistem politik yang sederhana. Beragamnya kondisi masyarakat serta kepentingan politik di Tanah Air membuat posisi polri independen menjadi kebutuhan mendasar. Tanpa independensi, risiko penyalahgunaan kekuasaan dalam penegakan hukum akan meningkat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa usulan tersebut dapat mengancam keberlanjutan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, posisi Polri yang independen adalah salah satu pencapaian besar dari era reformasi yang harus dijaga.
“Polri yang independen tidak hanya menjadi penjaga supremasi hukum, tetapi juga menjadi penyeimbang dalam dinamika politik yang sering kali berdasar pada kepentingan. Usulan ini, jika diterapkan, akan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” jelas Homaidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, Homaidi menyoroti potensi bahaya di bidang penegakan hukum jika Polri berada di bawah Kemendagri atau TNI.
“Ketika Polri menjadi subordinat dari instansi lain, netralitas mereka dalam menyelesaikan kasus-kasus hukum akan sangat diragukan. Intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik atau militer hanya akan memperumit situasi,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya