Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri-TNI, Ketua PMII Pamekasan: Ancaman Demokrasi dan Supremasi Hukum Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PC PMII kabupaten Pamekasan, Homaidi.

Ketua PC PMII kabupaten Pamekasan, Homaidi.

“Indonesia bukanlah negara dengan sistem politik yang sederhana. Beragamnya kondisi masyarakat serta kepentingan politik di Tanah Air membuat posisi polri independen menjadi kebutuhan mendasar. Tanpa independensi, risiko penyalahgunaan kekuasaan dalam penegakan hukum akan meningkat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa usulan tersebut dapat mengancam keberlanjutan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, posisi Polri yang independen adalah salah satu pencapaian besar dari era reformasi yang harus dijaga.

Baca Juga :  PC PMII Pamekasan Apresiasi Polres dan Masyarakat atas Suksesnya Pilkada Damai

“Polri yang independen tidak hanya menjadi penjaga supremasi hukum, tetapi juga menjadi penyeimbang dalam dinamika politik yang sering kali berdasar pada kepentingan. Usulan ini, jika diterapkan, akan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” jelas Homaidi.

Lebih jauh, Homaidi menyoroti potensi bahaya di bidang penegakan hukum jika Polri berada di bawah Kemendagri atau TNI.

“Ketika Polri menjadi subordinat dari instansi lain, netralitas mereka dalam menyelesaikan kasus-kasus hukum akan sangat diragukan. Intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik atau militer hanya akan memperumit situasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Malam Puncak PMII AWARD 2024 Dimeriahkan Majelis Salawat Attaufiq Bersama Ribuan Jamaah

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional
Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas
Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP
KPPU Pastikan Pasar Indonesia Lebih Adil dan Menarik untuk Investasi
– Umar bin Khattab Kata Takjub

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas

Berita Terbaru

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page