Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri-TNI, Ketua PMII Pamekasan: Ancaman Demokrasi dan Supremasi Hukum Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PC PMII kabupaten Pamekasan, Homaidi.

Ketua PC PMII kabupaten Pamekasan, Homaidi.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Usulan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus untuk menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau bahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus menuai polemik.

Berbagai elemen masyarakat menyatakan penolakan terhadap ide tersebut, termasuk Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan.

Baca Juga :  Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, PC PMII Pamekasan: Ancaman Baru bagi Ekonomi Kaum Proletar

Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi, secara tegas menyebut usulan tersebut sebagai ancaman serius bagi demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia. Pihaknya menilai bahwa usulan tersebut tidak hanya mencederai semangat reformasi yang telah diperjuangkan bertahun-tahun, tetapi juga berpotensi mengembalikan Indonesia ke era otoritarianisme.

“Mengusulkan agar Polri berada di bawah Kemendagri atau TNI adalah bentuk kemunduran demokrasi. Reformasi telah menempatkan Polri sebagai lembaga independen untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi politik. Jika independensi ini dirusak, maka penegakan hukum di Indonesia akan menghadapi tantangan besar,” ungkapnya kepada awak media, Minggu, 01 Desember 2024.

Baca Juga :  Penyuluhan Kesehatan Diabetes Melitus di Kodim 0826/Pamekasan

Homaidi menjelaskan bahwa Indonesia memiliki karakteristik sosial, politik, dan hukum yang sangat kompleks, berbeda dengan negara-negara lain yang mungkin menempatkan kepolisian di bawah kementerian tertentu.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page