Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin Amankan Komplotan Specialis Bongkar Rumah dan Kantor

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pelaku diamankan  Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin

Tampak pelaku diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin

MERANGIN, Transatu.id — Tim Gabungan Opsnal Satreskrim Polres Merangin bersama Polsek Tabir Selatan berhasil mengamankan komplotan spesialis pencurian bongkar rumah dan kantor jum’at (25/04/2025), pukul 07.30 Wib di Kantor Desa Bungo Tanjung Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin.

Ketiga trsangka berhasil diamankan merupakan warga muara Delang Kecamatan Tabir Selatan, yakni berinisial RR (30), AS (29), A (21)

Kapolres Merangin AKBP Roni melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly kepada awak media mengungkapkan bahwa para pelaku yang diamankan tersebut telah beraksi di berbagai tempat dan sangat meresahkan masyarakat.

“Benar, komplotan ini sangat terorganisir. Mereka menargetkan rumah-rumah dan kantor yang kosong, setelah merasa aman merekan langsung melancarkan aksinya. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dalam menindak kejahatan yang telah meresahkan masyarakat, dan untuk diketahui bahwa dari ketiga tersangka yang diamankan, tersangka RR merupakan seorang residivis sedangkan tersangka A merupakan DPO kasus penggelapan mobil.” ujar Ruly.

Sementara ada juga penjelasan Kapolsek Tabir Selatan AKP Fatkur Rohman, modus para pelaku saat melancarkan aksinya dengan mencongkel jendela kemudian masuk dan langsung mengambil barang-barang inventaris milik Desa.

“Pelaku merencanakan aksinya dengan matang, mulai dari pemantauan lokasi, eksekusi, hingga penyembunyian barang curian dan tersangka ini kita tangkap saat hendak menjual barang hasil curian,” ungkap Fatkur Rohman.

Adapun barang-barang inventaris milik kantor Desa yang berhasil disita dari tangan tersangka pada saat itu berupa 1 (satu) unit laptop merk acer warna hitam pembelian tahun 2018, 1 (satu) unit laptop merk acer warna silver pembelian tahun 2019, 1 (satu) unit laptop merk acer warna putih pembelian tahun 2021, 1 (satu) unit laptop merk acer warna putih pembelian tahun 2024 dan 1 (satu) unit proyektor merk epson warna putih pembelian tahun 2022. Akibat dari peristiwa tersebut pemerintah Desa Bungo Tanjung mengalami kerugian sekira Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) .

Sedangkan para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Warga Bantah Kesepakatan Biaya PTSL Sana Tengah, Perangkat Desa Patok Rp 300 Ribu Tanpa Penjelasan

Selain itu juga Kades Bungo Tanjung mengirimkan papan ucapan bunga, mengucapkan terimakasih telah menangkap komplotan pencurian di Wilayah Tabir Selatan. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasbullah Produsen Rokok Ilegal Marbol, Laris di Pasaran hingga Berhasil Beli Mobil Mewah Alphard
Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak
Viral Netizen Minta Polisi Tangkap Operator Excavator Yang Melarang Pendulang Cari Makan
DRT The Big Family Terseret Dugaan Jual Beli Pita dan Rokok Ilegal Es Mild, Aktivis LP3 Siapkan Laporan ke Kemenkeu
Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok
Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Hasbullah Produsen Rokok Ilegal Marbol, Laris di Pasaran hingga Berhasil Beli Mobil Mewah Alphard

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Viral Netizen Minta Polisi Tangkap Operator Excavator Yang Melarang Pendulang Cari Makan

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:46 WIB

DRT The Big Family Terseret Dugaan Jual Beli Pita dan Rokok Ilegal Es Mild, Aktivis LP3 Siapkan Laporan ke Kemenkeu

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok

Berita Terbaru

Terlihat mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura melakukan penanaman bibit anggur.

Daerah

Kreatif! Mahasiswa UTM Tanam Bibit Anggur di Desa Kamal

Selasa, 21 Okt 2025 - 07:13 WIB

You cannot copy content of this page