Transatu.id PAMEKASAN – Dalam waktu 2 (dua) bulan (Januari–Februari 2023), Reserse Narkoba Polres Pamekasan Jawa Timur, berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana narkoba dan menangkap 10 tersangka. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana pada Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba di Joglo Joko Tarub Polres Pamekasan, Jum’at (24/2/2023).
Pengungkapan tersebut dilakukan selama kurun waktu 1 Januari–23 Februari 2023, Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pamekasan dengan hasil ungkap sebanyak 9 kasus dan 10 tersangka terdiri dari 2 tersangka perempuan dan 8 tersangka laki-laki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya