Tim Advokasi Nalim-Nilwan Datangi Bawaslu

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Advokasi Menawan mendatangi Bawaslu 

Transatu.id MERANGIN – Tim Advokasi pasangan Nalim-Nilwan Yahya menyambangi kantor Bawaslu Merangin, Sabtu (9/11). Mereka diketahui berkonsultasi mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon Syukur-Khafid.


Mereka bertemu pimpinan Bawaslu Merangin, Ibnu Jaril. Pantauan media ini, dari Tim Advokasi Menawan (Menangkan Nalim-Nilwan) terlihat datang Darul Khotni SH dan M Zen SH.

“Betul kami konsultasi dulu ke Bawaslu Merangin. Ada beberapa dugaan pelanggaran yang akan segera kami laporkan. Dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh pihak sebelah,” ujar M Zen.

Hanya saja M Zen belum berkenan menyebutkan apa bentuk kegiatan Syukur-Khafid yang diduga melanggar. “Nanti saja. Kajian kami sudah cukup matang dan hari ini kami konsultasi dulu. Insya Allah seni kami laporkan,” ujarnya lagi.

Sementara itu Darul Khotni, Ketua Tim Advokasi Nalim-Nilwan, mengatakan belum pernah melaporkan pihak Syukur-Khafid. Alasannya ia tidak mau asal lapor yang kemudian berujung mentah.

“Kita tidak mau sembrono. Kalau lapor ya benar-benar tuntas. Kalau lapor tanpa kajian serius, percuma saja,” tambah Darul yang juga Partai Gelora Kabupaten Merangin.(Mmc)

Baca Juga :  Berikut Sosok Kajari Terbaik se Indonesia yang Bakal Dilantik Sebagai Aspidsus Kejati Sumbar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
Sosialisasi Empat Pilar MPR: Cek Endra Tegaskan PP Perekat Kebangsaan
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Sosialisasi Empat Pilar MPR: Cek Endra Tegaskan PP Perekat Kebangsaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page