TEBO – Menanggapi klarifikasi Direktur RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo terkait pelayanan dokter spesialis yang baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, Wakil Ketua II Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo, Supri, menyampaikan keprihatinannya terhadap sistem pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Menurut Supri, pihak RSUD STS perlu menjelaskan secara terbuka Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan dokter di poliklinik agar masyarakat tidak terus-menerus dibuat bingung dengan jadwal yang tidak pasti.
“Masyarakat berhak tahu SOP pelayanan dokter. Kalau memang dokter spesialis baru mulai melayani pukul 10.00 WIB, seharusnya ada pemberitahuan resmi agar pasien tidak datang pagi-pagi lalu menunggu berjam-jam,” tegas Supri, Senin (20/10/2025).
Ia juga menyoroti penjelasan pihak RSUD yang menyebutkan penggunaan aplikasi JKN Mobile untuk pendaftaran dan melihat jadwal dokter. Menurutnya, tidak semua pasien memahami atau memiliki kemampuan menggunakan aplikasi digital tersebut.
“Kita harus realistis, banyak pasien di daerah yang belum paham teknologi. Jadi, jangan sampai sistem digital justru mempersulit pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Supri menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh oleh DPRD Kabupaten Tebo terkait kinerja dan sistem pelayanan RSUD STS Tebo.
“Kami minta DPRD Tebo memanggil Direktur RSUD untuk memberikan penjelasan terbuka. Tujuannya agar masalah pelayanan publik ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya. (*)