Terkait Kasus Korupsi Gedung Dinkes, Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polres Sumenep Berbeda Pendapat

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Sumenep –  Pernyataan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH tidak sinkron dengan pernyataan Kasat Reskrim Polres Sumenep, terkait dengan tersangka kasus gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPMP KB Sumenep, Madura Jawa Timur.

Sebelumnya Kasi Humas Polres Sumenep Widiarti dalam wawancaranya mengatakan bahwa, tersangka EWN yang merupakan warga Kabupaten Tulungagung tidak hadir dalam panggilan dikarenakan sakit

“EWN saat ini masih sakit dan sedang dalam perawatan dokter, bahkan surat keterangan bahwa dirinya sakit, ada,” kata Kasi humas Widiarti.

Bahkan Widi menegaskan, pihak Polres Sumenep sudah 2 kali mendatangi yang bersangkutan benar sakit.

“Polres Sumenep juga telah berkordinasi dengan pihak Polres Tulungagung tentang permasalahan ini,” pungkasnya.

Namun beberapa hari kemudian ungkapan tersebut berbeda jauh dengan apa yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha. Seperti yang dilansir dari www.rri.co.id saat ini W sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO.

“Kami (Sat Reskrim, red) sudah melakukan pencarian, bahkan tim dari Satreskrim sudah berada di lokasi rumah W yang merupakan warga Tulungagung,” paparnya, Minggu (30/7/2023).

Baca Juga :  Wabup Sumenep Ajak Warga Lestarikan Budaya Musik Tong Tong

Menurut Kasat Reskrim Irwan, yang bersangkutan juga masih belum ditemukan. Oleh sebab itu Polres Sumenep menetapkan W sebagai DPO pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Dinkes dan BPMK KB Sumenep.

Sebelumnya Polres Sumenep dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko menambah 3 orang lagi sebagai tersangka yakni berinisial AE warga Kecamatan Kota Sumenep dari pihak Dinas Kesehatan sendiri sebagai PPK. Lalu MW warga Kabupaten Bangkalan Dirut PT WSB selaku penyedia jasa, dan W warga Kabupaten Tulungagung dari CV Cipta Graha selaku konsultan pengawas.

Selain itu, penyidik Polres Sumenep juga sudah menetapkan 3 tersangka yakni IM warga Kecamatan Lenteng, pelaku penyedia jasa konstruksi, ABM warga Kota Malang selaku konsultan pengawas dan MA warga Kecamatan Bluto selaku kuasa direksi dari PT WSB yang merupakan penyedia jasa konstruksi. Sehingga saat ini total ada 6 tersangkan dalam kasus gedung Dinkes dan BPMP KB ini.

Baca Juga :  Kadisdik Sumenep Enggan Beri Keterangan Seusai Diperiksa Oleh Penyidik

Proyek pembangunan gedung Dinkes Sumenep dianggarkan dalam APBD setempat pada tahun 2014 sebesar Rp 4,8 miliar lebih. Kemudian pada 2015, proyek tersebut dilaporkan ke Kepolisian karena diduga ada penyelewengan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Lurah Sungai Bengkal Raih Penghargaan Atas Respon Cepat Tangani Rehabilitasi Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 05:02 WIB

Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:17 WIB

Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page