Terindikasi Langgar Intruksi Presiden, IWO Minta Polisi, Jaksa dan KPK Periksa Kepala Bakeuda Tebo

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Iwo Tebo

Ketua Iwo Tebo

TEBO, Transatu.id – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi meminta pihak Kepolisian, Jaksa, atau KPK memeriksa Kadis PUPR yang diketahui juga merangkap sebagai Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo.

Permintaan dari organisasi wartawan media online se Kabupaten Tebo ini merupakan respon dari informasi ketidaktransparanan Plt Kepala Bakeuda Tebo yang merupakan salah satu dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Tebo terhadap DPRD Tebo.

Sekretaris Pengurus Daerah (PD) IWO Tebo, H Romy Faisal kepada media ini menuturkan, ketidaktransparanan Kadis PUPR Tebo ini terlihat jelas dengan sulitnya anggota DPRD Tebo mendapatkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang seharusnya menjadi hak mereka (DPRD), untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 149 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur bahwa DPRD kabupaten/kota memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda Kabupaten/Kota dan peraturan bupati/wali kota.

Lanjut Romy, posisi Kadis PUPR saat ini merangkap sebagai Plt Kepala Bakeuda Tebo. Artinya dia sebagai pengatur anggaran sekaligus pengguna Anggaran. Tentu ada potensi terjadi KKN disini.

” Plt Kepala Bakeuda Tebo sekarang adalah salah satu TAPD yang juga adalah Kadis PU. Dengan kondisi ini siapa yang jamin tidak ada potensi KKN, sementara kita tahu bahwa anggaran terbesar di Pemda itu adalah di Dinas PUPR,” jelasnya kepada media ini, Senin 26 Mei 2025.

Kemudian, tidak transparannya tim anggaran Pemda kepada anggota dewan ini disinyalir juga berkaitan erat dengan realisasi pelaksanaan anggaran yang merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 berikut turunannya, Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tentang efisiensi anggaran.

Dapat disimpulkan bahwa tujuan utama Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 adalah untuk mewujudkan APBN dan APBD yang lebih efisien, efektif, dan produktif, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 ini penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada publik.

” Yang jadi pertanyaan apakah rencana maupun pelaksanaan anggaran di Kabupaten Tebo sudah dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada publik sesuai Instruksi Presiden. Sementara faktanya, jangankan dengan masyarakat, dengan anggota dewan saja yg jelas- jelas mempunyai tugas dan wewenang melakukan pengawasan, mereka tidak transparan,” beber Romy.


Untuk itulah, Romy berharap, pihak kepolisian, kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Kepala Bakeuda Tebo, untuk memastikan apakah pengelolaan anggaran di kabupaten Tebo akan dan sudah sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo- Gibran.

” Kami IWO Tebo berharap dan meminta APH untuk memeriksa TAPD Tebo, khususnya Plt Kepala Bakeuda. Dan jangan sampai Inpres hanya dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok,” pungkasnya. (ARD)

Baca Juga :  Bisa Punya Rumah dengan DP 0 Persen? Begini Caranya
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMD : Kita Sudah Minta Camat dan PJ Pulau Baru Untuk Sosialisasi ke Bawah Minimal RTdan Bakal Calon Kades
Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu
Ijazah Sarjana Tak Berguna di Pulau Baru Untuk Calon Kades, Asal Punya Jabatan di Desa Sesuai Perbup 6o
Arogansi Oknum Pengelola MBG Mantingan Disorot : Puluhan Siswa Keracunan, Jurnalis Diusir Saat Liputan
Polres Ngawi Amankan 10 Motor Pembalap Liar di Pitu
Bocor Duluan Razia Gabungan TNI-Polri Pemerintah di Dam Betuk Cuma Temukan Rakit Pompong Tampa Mesin
Kades Wakah Lantik Tiga Perangkat Desa Baru, Tokoh Masyarakat : Semoga Bisa Melayani Masyarakat Desa Wakah Dengan baik
Polres Ngawi Kawal Unjuk Rasa ,Aksi Berjalan Lancar

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:03 WIB

Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:21 WIB

Ijazah Sarjana Tak Berguna di Pulau Baru Untuk Calon Kades, Asal Punya Jabatan di Desa Sesuai Perbup 6o

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:34 WIB

Arogansi Oknum Pengelola MBG Mantingan Disorot : Puluhan Siswa Keracunan, Jurnalis Diusir Saat Liputan

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:53 WIB

Polres Ngawi Amankan 10 Motor Pembalap Liar di Pitu

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:04 WIB

Bocor Duluan Razia Gabungan TNI-Polri Pemerintah di Dam Betuk Cuma Temukan Rakit Pompong Tampa Mesin

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page