Terakreditasi, Mappilu PWI Pamekasan Siap Lakukan Pemantauan Pilkada

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertifikat dan id card pemantau Pilkada oleh KPU kepada Mappilu PWI Pamekasan, Kamis (14/11/2024).

Penyerahan sertifikat dan id card pemantau Pilkada oleh KPU kepada Mappilu PWI Pamekasan, Kamis (14/11/2024).

“Artinya, peran Mappilu PWI bukan hanya memantau sebagaimana diatur PKPU, tetapi juga melakukan tugas-tugas jurnalistik,” ujarnya.

Sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Fungsi inilah yang membuat Mappilu PWI berbeda dengan pemantau lainnya.

Baca Juga :  Peringati Satu Abad NU, Sebanyak Lima Belas Ribu Kader NU Ikuti Apel Bersama di Alun-alun Kota Temanggung

“Jika dalam kegiatan pemantauan nanti di lapangan teman-teman Mappilu PWI menemukan bukti-bukti pelanggaran, maka hal itu bisa diberitakan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Potensi pelanggaran dalam pilkada bisa dilakukan oleh siapa saja. Baik oleh pasangan calon (paslon), tim pendukung, aparatur negara maupun penyelenggara. Oleh karena itu, Mappilu PWI juga bisa melakukan pemantauan terhadap potensi-potensi pelanggaran berbagai pihak tersebut.

Baca Juga :  Literasi Cafe Adakan Beberapa Program Menarik, Sampai Peduli Lingkungan

“Jika misalnya nanti ada penyelenggara tidak netral atau terbukti melakukan pelanggaran, ya teman-teman Mappilu PWI bisa memberitakannya sebagai fungsi kontrol,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah
Pengemudi tabrak lari di Jenangger berhasil diungkap Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep
Eksekusi Kasus Pencabulan Anak Belum Jalan, SMSI Tebo Soroti Lambannya Kejari
Wali Kota Ultimatum Pelangsir dan Penyalahgunaan Barcode di SPBU

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:34 WIB

Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page