Terakreditasi, Mappilu PWI Pamekasan Siap Lakukan Pemantauan Pilkada

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertifikat dan id card pemantau Pilkada oleh KPU kepada Mappilu PWI Pamekasan, Kamis (14/11/2024).

Penyerahan sertifikat dan id card pemantau Pilkada oleh KPU kepada Mappilu PWI Pamekasan, Kamis (14/11/2024).

“Artinya, peran Mappilu PWI bukan hanya memantau sebagaimana diatur PKPU, tetapi juga melakukan tugas-tugas jurnalistik,” ujarnya.

Sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Fungsi inilah yang membuat Mappilu PWI berbeda dengan pemantau lainnya.

Baca Juga :  Dua Merek Rokok Bodong Diamankan Bea Cukai Madura

“Jika dalam kegiatan pemantauan nanti di lapangan teman-teman Mappilu PWI menemukan bukti-bukti pelanggaran, maka hal itu bisa diberitakan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Potensi pelanggaran dalam pilkada bisa dilakukan oleh siapa saja. Baik oleh pasangan calon (paslon), tim pendukung, aparatur negara maupun penyelenggara. Oleh karena itu, Mappilu PWI juga bisa melakukan pemantauan terhadap potensi-potensi pelanggaran berbagai pihak tersebut.

Baca Juga :  Nabung di bank bjb Langsung Dapat Tiket Vindes Sport-Tepok Bulu 2023

“Jika misalnya nanti ada penyelenggara tidak netral atau terbukti melakukan pelanggaran, ya teman-teman Mappilu PWI bisa memberitakannya sebagai fungsi kontrol,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMD : Kita Sudah Minta Camat dan PJ Pulau Baru Untuk Sosialisasi ke Bawah Minimal RTdan Bakal Calon Kades
Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu
Ijazah Sarjana Tak Berguna di Pulau Baru Untuk Calon Kades, Asal Punya Jabatan di Desa Sesuai Perbup 6o
Arogansi Oknum Pengelola MBG Mantingan Disorot : Puluhan Siswa Keracunan, Jurnalis Diusir Saat Liputan
Polres Ngawi Amankan 10 Motor Pembalap Liar di Pitu
Kades Wakah Lantik Tiga Perangkat Desa Baru, Tokoh Masyarakat : Semoga Bisa Melayani Masyarakat Desa Wakah Dengan baik
Polres Ngawi Kawal Unjuk Rasa ,Aksi Berjalan Lancar
Truk Bermuatan 10 Ton Pupuk Terguling di Tanjakan Soko Ngrambe, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:03 WIB

Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:21 WIB

Ijazah Sarjana Tak Berguna di Pulau Baru Untuk Calon Kades, Asal Punya Jabatan di Desa Sesuai Perbup 6o

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:34 WIB

Arogansi Oknum Pengelola MBG Mantingan Disorot : Puluhan Siswa Keracunan, Jurnalis Diusir Saat Liputan

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:53 WIB

Polres Ngawi Amankan 10 Motor Pembalap Liar di Pitu

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:57 WIB

Kades Wakah Lantik Tiga Perangkat Desa Baru, Tokoh Masyarakat : Semoga Bisa Melayani Masyarakat Desa Wakah Dengan baik

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page