Tanpa Persetujuan Guru dan Komite, Kepsek SDN Ellak Laok V Setujui Regrouping Sekolah

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu, Sumenep – Kabar mengejutkan bagi wali murid, guru, serta Komite SDN Ellak Laok V Lenteng, Kab. Sumenep, lantaran sekolahnya masuk masuk daftar 17 SDN dan SDI di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep yang diregrouping. Kamis, 22/2/24.

Salah satu yang menjadi alasan mendasar karena jumlah murid menurun setiap tahunnya.

Sejumlah wali murid, guru, Komite, serta Kepala Desa Ellak Laok juga angkat bicara mengenai rencana regrouping SDN Ellak Laok V tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala SDN Ellak Laok V Asmu’i, diduga telah mendatangani dan menyetujui adanya regrouping atau penggabungan siswa dengan sekolah lain yaitu SDN Ellak Laok I dengan dalih jumlah murid sedikit dan cenderung turun setiap tahunnya.

Baca Juga :  Sambut HGN, Disdik Sumenep Gelar JJS

Tindakan Kepala sekolah tersebut dinilai merugikan siswa setempat dan dinilai berdasarkan ego sendiri, lantaran tidak adanya komunikasi terkait rencana regrouping sebelumnya.

Hal itu yang menjadi tekat sejumlah warga, wali siswa, guru dan komite SDN Ellak Laok V, Kecamatan Lenteng, untuk mendatangi kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) pada Kamis 22 Februari 2024.

Kedatangan mereka untuk meminta DPKS agar bisa menjembatani dan menggagalkan renca regrouping SDN Ellak Laok V ke SDN Ellak Laok I.

Mereka disambut hangat oleh Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Sumenep, Busri Toha. Mereka hadir lengkap dengan surat-surat dan bukti lain tentang penolakakan warga atas regrouping SDN Ellak Laok V tersebut.

Komite SDN Ellak Laok V, As’ad mengatakan, kemarin telah dilaksanakan rapat dadakan antara Kepala SDN Ellak Laok V, Asmu’ie, Pengawas Pendidikan Kec Lenteng, Achmad Zaini, Kepala Desa Ellak Laok V dan sejumlah masyarakat sekitar dan wali murid serta komite sekolah.

Baca Juga :  Dinkes P2KB Sumenep Ajak Lintas Sektor Penguatan Program TBC Menuju Eliminasi TBC

”Intinya, kami sebagai komite menolak rencana regrouping sekolah itu. Bila telah terlaksana, gagalkan. Kepala sekolah, kurang terbuka kepada kami bahwa sekolah itu akan di regrouping. Lagian, bila sekolah ini di regrouping, maka siswa sangat jauh untuk sekolah ke SDN Ellak Laok I,” ujarnya As’ad ketika menyampaikan laporan di Dewan Pendidikan Sumenep. dikutip dari laman resmi dpksumenep.id.

Agustina, salah satu guru di SDN tersebut, juga mengaku menolak terhadap regrouping SDN Ellak Laok V. Apalagi, kepala sekolah tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan para dewan guru dan komite sekolah.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Terapkan Sistem Zonasi Pada PPDB Jenjang SD/Sederajat Tahun 2024

”Kami merasa eman bila di regrouping. Karena korbannya adalah siswa yang masih bersemangat untuk sekolah di sini. Buktinya, sampai sekarang KBM masih berlangsung dan mereka tidak mau pindah,” tegas Agustina kepada DPK Sumenep.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Sumenep, Busri Toha, mengatakan semua laporan yang masuk ke Dewan Pendidikan harus dilengkapi minimal dengan dua alat bukti.

”Laporan ini kami terima, untuk selanjutnya akan kami pelajari terlebih dahulu untuk kemudian di rapatkan dalam rapat pleno komisi,” ujar Busri Toha kepada para tamu yang datang ke DPK Sumenep. (Red)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah
Pengemudi tabrak lari di Jenangger berhasil diungkap Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep
Eksekusi Kasus Pencabulan Anak Belum Jalan, SMSI Tebo Soroti Lambannya Kejari
Wali Kota Ultimatum Pelangsir dan Penyalahgunaan Barcode di SPBU

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:34 WIB

Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page