“Agunan yang dimaksud bukan merupakan aset pondok pesantren, namun aset pribadi berupa tanah dan bangunan tempat tinggal,” kata dia, Kamis 26 Juni 2025.
Dilanjutkan Satrio bahwa hingga saat ini BRI belum melakukan proses lelang secara resmi atas agunan tersebut. Proses penanganan kredit yang bersangkutan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan, termasuk pengiriman surat peringatan secara bertahap hingga pemberitahuan lelang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya