Tambang Pasir Menjamur, Warga Desa Blaban Keluhkan Timbunan Pasir Milik S yang Diduga Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat saat bekerja di lokasi timbunan pasir yang diduga ilegal di Desa Blaban Kec. Batumarmar Pamekasan.

Alat berat saat bekerja di lokasi timbunan pasir yang diduga ilegal di Desa Blaban Kec. Batumarmar Pamekasan.

Pamekasan, Transatu – Praktik tambang pasir yang diduga ilegal terus merajalela di kabupaten Pamekasan tepatnya di Desa Blaban Dusun Lompao Laok kecamatan Batumarmar di keluhkan warga setempat lantaran keberadaan penimbunan pasir tersebut sangat mengganggu karena tidak mementingkan aspek lingkungan dan sosial. Kamis (2/10/2025)

Pasalnya, terdapat beberapa unit ekskavator dan puluhan truk tetap beroperasi setiap hari yang memicu kebocoran miliaran rupiah dari pendapatan daerah, selain telah merugikan Negara patut kiranya pemilik tambang pasir yang diduga ilegal di proses secara hukum.

Salahsatu warga Desa Blaban inisial H menyampaikan membangun kesadaran lingkungan memeng keharusan setiap individu atau masyarakat yang bergerak di bidang usaha pertambangan agar tidak membahayakan bagi penduduk setempat yang dekat penimbunan hasil tambang pasir yang diduga di peroleh secara ilegal.

“Kami sudah melakukan upaya koordinasi secara persuasif agar pemilik tambang pasir ini mementingkan warga sekitar karena sangat mengganggu baik dari lingkungan maupun kesehatan. Tetapi usaha kami tidak pernah di dengarkan oleh S selaku pemilik tambang pasir yang diduga ilegal,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pemilik tambang pasir yang selama ini sudah menimbulkan kegelisahan di masyarakat sekitar khususnya di Dusun Lompao Laok di rasa kebal hukum dan terkesan mempunyai backing kuat yang melindungi usahanya.

Baca Juga :  Sekjend Bucan Kawal Jalannya 12 Lembu dan 5 Ekor Kambing Kurban di Masjid Al-Jihad Pekanbaru

“Saya tidak pernah gentar melawan penguasa yang dzolim terhadap masyarakat kecil dan ini merupakan pembelaan saya karena pemilik tambang pasir yang diduga ilegal seenaknya menimbun pasir tanpa harus mementingkan masyarakat,” tegas H warga asli Desa Blaban

Pada kesempatan yang sama H juga menambahkan kegiatan penambangan pasir tersebut sudah menjamur di Desa Blaban dan tentunya aparat penegak hukum (APH) tidak boleh membiarkan kegiatan yang telah dilarang oleh pemerintah.

“Jangan merasa karena punya banyak nominal kemudian seenaknya sendiri melakukan penimbunan tambang pasir tanpa memikirkan dampak negatif kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kepala Kantor BPN Sumenep Silaturrahim ke Kapolres Sumenep

Selain itu, H juga memaparkan tujuan kami tidak lain hanyalah untuk mengingatkan S selaku pemilik tambang pasir yang diduga ilegal asal Desa Bujur Barat agar tempat penimbunan pasir tersebut di design khusus agar masyarakat tidak terdampak debu yang berterbangan.

“Jika hal ini dalam waktu 4×24 jam (empat hari) masih di biarkan oleh pemiliknya, saya menyatakan secara tegas akan bawa ke ranah hukum bersama masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Perlu diketahui bersama bahwa pihak media masih melakukan upaya konfirmasi dengan kepada pemilik timbunan tambang pasir namun, sampai berita ini terbit belum ada tanggapan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial
Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Aktivis Laporkan Dugaan Praktik Gelap Solar Subsidi di SPBU Gedungan Sumenep  
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:05 WIB

Sambut HUT Ke-78 Sat Reskrim Polri, Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:40 WIB

Aktivis Laporkan Dugaan Praktik Gelap Solar Subsidi di SPBU Gedungan Sumenep  

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page