Tambang Pasir Menjamur, Warga Desa Blaban Keluhkan Timbunan Pasir Milik S yang Diduga Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat saat bekerja di lokasi timbunan pasir yang diduga ilegal di Desa Blaban Kec. Batumarmar Pamekasan.

Alat berat saat bekerja di lokasi timbunan pasir yang diduga ilegal di Desa Blaban Kec. Batumarmar Pamekasan.

Pamekasan, Transatu – Praktik tambang pasir yang diduga ilegal terus merajalela di kabupaten Pamekasan tepatnya di Desa Blaban Dusun Lompao Laok kecamatan Batumarmar di keluhkan warga setempat lantaran keberadaan penimbunan pasir tersebut sangat mengganggu karena tidak mementingkan aspek lingkungan dan sosial. Kamis (2/10/2025)

Pasalnya, terdapat beberapa unit ekskavator dan puluhan truk tetap beroperasi setiap hari yang memicu kebocoran miliaran rupiah dari pendapatan daerah, selain telah merugikan Negara patut kiranya pemilik tambang pasir yang diduga ilegal di proses secara hukum.

Salahsatu warga Desa Blaban inisial H menyampaikan membangun kesadaran lingkungan memeng keharusan setiap individu atau masyarakat yang bergerak di bidang usaha pertambangan agar tidak membahayakan bagi penduduk setempat yang dekat penimbunan hasil tambang pasir yang diduga di peroleh secara ilegal.

“Kami sudah melakukan upaya koordinasi secara persuasif agar pemilik tambang pasir ini mementingkan warga sekitar karena sangat mengganggu baik dari lingkungan maupun kesehatan. Tetapi usaha kami tidak pernah di dengarkan oleh S selaku pemilik tambang pasir yang diduga ilegal,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pemilik tambang pasir yang selama ini sudah menimbulkan kegelisahan di masyarakat sekitar khususnya di Dusun Lompao Laok di rasa kebal hukum dan terkesan mempunyai backing kuat yang melindungi usahanya.

Baca Juga :  Warga Desa Mengkait Anambas Kepulauan Riau Dapat Gerobak CSR BRL Syariah

“Saya tidak pernah gentar melawan penguasa yang dzolim terhadap masyarakat kecil dan ini merupakan pembelaan saya karena pemilik tambang pasir yang diduga ilegal seenaknya menimbun pasir tanpa harus mementingkan masyarakat,” tegas H warga asli Desa Blaban

Pada kesempatan yang sama H juga menambahkan kegiatan penambangan pasir tersebut sudah menjamur di Desa Blaban dan tentunya aparat penegak hukum (APH) tidak boleh membiarkan kegiatan yang telah dilarang oleh pemerintah.

“Jangan merasa karena punya banyak nominal kemudian seenaknya sendiri melakukan penimbunan tambang pasir tanpa memikirkan dampak negatif kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lewat Konser Musik Collaboration Tour, Indosat Sapa Pengguna IM3 di Pamekasan

Selain itu, H juga memaparkan tujuan kami tidak lain hanyalah untuk mengingatkan S selaku pemilik tambang pasir yang diduga ilegal asal Desa Bujur Barat agar tempat penimbunan pasir tersebut di design khusus agar masyarakat tidak terdampak debu yang berterbangan.

“Jika hal ini dalam waktu 4×24 jam (empat hari) masih di biarkan oleh pemiliknya, saya menyatakan secara tegas akan bawa ke ranah hukum bersama masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Perlu diketahui bersama bahwa pihak media masih melakukan upaya konfirmasi dengan kepada pemilik timbunan tambang pasir namun, sampai berita ini terbit belum ada tanggapan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page