Tak Terima Fahmi di Ancam, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Fahmi Sungai Ulak Siap tempuh Jalur Hukum

Keluarga Fahmi Sungai Ulak Siap tempuh Jalur Hukum

MERANGIN, Transatu.id — Keluarga Besar wakil ketua DPRD Ahmad Fahmi  Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan mendapatkan informasi Adanya Penyerang Secara personal.

Membuat Keluarga Sontak melakukan duduk bersama dirumah keluarga besar Fahmi. Karena menurut pengacaman itu sudah diluar dugaan.

“Fahmi itu punya keluarga besar juga di desa Sungai Ulak, jangan kalian ancam seperti itu, seperti kami baca di salah satu Media online,”ungkap keluarga Fahmi Darul Usman.

Menurut Darul Usman keluarga Sungai Ulak juga tersulut emosi dengan ucapan atas nama Darus Tamin lebih di kenal Mamak Panglimo Kawo.

“Jangan lah kita ikut campur, itukan urusan legislatif dan eksekutif itu sudah biaso, tapi jangan menyerang keluarga, kami sungai Ulak siap menantang apapun,”tegas Darul Usman keluarga Fahmi sungai Ulak.

Jelas kita akan melakukan ke jalur hukum atas penyerahan personal Fahmi nantinya.

“Kalau masih menyerang Fahmi, kita Bawak ke jalur hukum,”tegas Darul Sabtu (30/8/2025).

Sementara berita yang beredar di media online di Merangin Darus menghimbau selain anggota yang tergabung dalam Front Dusun Bangko, Ia mengajak anak keturunan Dusun Bangko bersama-sama memperjuangkan keadilan, dan mendukung gerakan aksi yang akan dilakukan tersebut.

“Kami serukan kepada Anak cucu keturunan Dusun Bangko dimanapun berada, kalau cinta kepada dusun Bangko, ayo kita ramaikan aksi ini, laki-laki perempuan semua ikut, Jagan takut kalau mati pun kita di tanah kelahiran kita sendiri,”pinta orang kerap disebu Mamak Panglimo Kawo.

Ketua F-DB ini memastikan, aksi akan segera berlangsung setelah memasukkan surat pemberitahuan ke Polres Merangin. Setelah mendapat pihak Polres pihaknya baru akan meggelar aksi tersebut.

Awalnya Persoalan ini murni kerja, bukan persoalan pribadi. TAPD diundang lewat mekanisme resmi. Kalau ada keberatan, silakan disampaikan secara prosedural, bukan dengan ancaman.

ricuhnya rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 pada 14 Agustus lalu, ketika sejumlah anggota TAPD mangkir dari rapat, sehingga pembahasan bubar dan anggaran honorer terancam tak cair.(*)

Baca Juga :  SMSI Tebo Hadiri HUT Ikatan Keluarga Minang Tengah Ilir
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata
Industri Rokok Menggurita di Sawah Produktif, Aktivis LP3 Desak Audit Perizinan Massal
Bupati Sumenep : ASN Harus Mampu Kuasai Teknologi 

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:10 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page