IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

PT CBM Dapat Izin Banyak,Kelola Sedikit Masyarakat Meradang Pemkab Belum Bertindak

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

MERANGIN, Transatu id– Bayangkan dapat izin perkebunan sawit hampir 8.000 hektar, tapi yang digarap disebut sanggup cuma 2.200 hektar. Inilah kenyataan dari PT Cahaya Bumi Merangin (CBM), perusahaan yang kini jadi sorotan publik karena keputusan mendadak untuk memangkas izin lahannya secara drastis.

Dengan alasan “ngukur bayang-bayang”, manajemen CBM secara resmi mengajukan permohonan revisi luas lahan ke pemerintah dan mengembalikan lebih dari 5.700 hektar lahan ke negara. Tapi, publik tak tinggal diam, benarkah ini soal kemampuan modal, atau justru siasat menyelamatkan nama dari izin yang tak pernah dikelola serius?

Menurut Winda Tri Puspita, Kabid Pengendalian dan Pengawasan DPMPTSP-TK Kabupaten Merangin, PT CBM memperoleh izin manual sejak 2014 untuk membuka lahan sawit seluas 7.988 hektar. Tapi sejak itu, progres di lapangan berjalan sangat lambat. Hingga akhirnya di tahun 2025 mereka mengajukan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) melalui sistem OSS.

“Awalnya mereka ajukan 2.400 hektar, tapi setelah verifikasi tata ruang, yang bisa hanya 2.200 hektar. Sisanya masuk bantaran sungai dan kawasan hutan,” ungkap Winda.

Yang lebih menggelitik publik adalah penjelasan Winda soal alasan pemangkasan lahan tersebut karena mereka ngukur bayang-bayang. Kalau bayang-bayang tak sanggup memayungi semua, lebih baik memayungi yang bisa aja.

Ungkapan “ngukur bayang-bayang” memang puitis. Tapi bagi masyarakat dan pengamat lingkungan, itu justru menyeruakkan ironi. Bagaimana bisa perusahaan sebesar CBM tak mampu memaksimalkan izin yang sudah digenggam sejak 2014?

Di tengah krisis agraria, banyak petani kesulitan mendapat akses lahan. Sementara perusahaan besar justru memegang izin ribuan hektar selama lebih dari satu dekade, lalu dengan mudahnya memilih mundur, tanpa sanksi, tanpa evaluasi, tanpa transparansi.

“Kalau mereka dari awal tidak sanggup, kenapa izin sebesar itu bisa dikeluarkan? Kenapa baru sekarang mundur setelah lahan tak tergarap?” ucap Ali, salah satu aktivis lingkungan di Merangin.

Sebelumnya, warga Desa Selango pernah menyoroti CBM karena perusahaan ini dianggap tidak serius mengelola lahan mereka. Bahkan dalam beberapa kasus, petani mengeluhkan sistem bagi hasil yang tidak transparan dan lahan yang dibiarkan terbengkalai.

Dengan keputusan pengembalian 5.700 hektar, warga bertanya-tanya. Apakah ini strategi menghindari tanggung jawab sosial, atau justru cara halus menyelamatkan citra?

Pemkab Harus Bertindak

LANGKAH CBM mengembalikan ribuan hektar lahan patut dievaluasi serius. Apakah Pemkab hanya akan menerima kembali lahan itu begitu saja? Siapa yang menjamin lahan tersebut tidak akan menjadi celah praktik perizinan abu-abu berikutnya?(*)

Baca Juga :  Kompak TNI-POLRI Dan FRPB Pamekasan Evakuasi Mayat Dari Sungai
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Pulau Kangean Antusias Beri Donasi Kepada Korban Kebakaran
Korban Kebakaran, Madawiyah Hendak Di Rujuk Ke RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep
Balon Udara ‘Marbol Group’ Berukuran Besar Diterbangkan Bebas, Polisi Diduga Kecolongan
Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 06:19 WIB

Masyarakat Pulau Kangean Antusias Beri Donasi Kepada Korban Kebakaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:51 WIB

Korban Kebakaran, Madawiyah Hendak Di Rujuk Ke RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep

Senin, 23 Maret 2026 - 15:32 WIB

Balon Udara ‘Marbol Group’ Berukuran Besar Diterbangkan Bebas, Polisi Diduga Kecolongan

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI

Berita Terbaru