“Terimakasih saya sampaikan kepada teman-teman Centris Jawa Timur, atas penghargaan ini. Ini adalah tempatnya anak anak muda yang ikut melakukan kontrol hukum di Sumenep” kata Kajari.
Kepada Centris, Kajari meminta untuk tetap semangat dan terus berjuang menjadi kontrol persoalan hukum maupun persoalan sosial dan lainnya di tengah masyarakat, dimana peran serta lembaga atau aktivis sangat dibutuhkan untuk terus bersinergi dengan setiap penegak hukum.
“Sesuai amanat undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, peran serta masyarakat dibutuhkan disini. Dan atas penghargaan ini akan kami jadikan sebagai tonggak bersama para Jaksa yang ada ini untuk semakin semangat dalam bekerja” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat penerimaan penghargaan tersebut, Kajari Trimo, SH.MH ditemani tiga Kasi nya masing-masing Kasi Intel, Moch. Indra Subrata, SH.MH, Kasi Pidsus Dony Suryahadi Kusuma, SH.MH, dan Kasi Datun Slamet Pujiono, SH.