Transatu.id, SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu (25/6/2025) sekira pukul 16.00 WIB,
Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (44), warga Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan inex.
Penangkapan dilakukan di dalam kamar sebuah lokasi tambak udang di Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 11 poket plastik klip berisi sabu dengan total berat bersih 4,28 gram dan satu plastik klip berisi empat butir pil inex seberat 1,59 gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya