Sidang Kasus Korupsi Kapal Ghoib Hadirkan 2 Saksi, Diantaranya Direktur PT WUS

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“2 orang saksi kami hadirkan, satu saksi dari PT WUS, direktur nya sendiri berinisial (MR), satu saksi dari Kepala Kantor Cabang PT Fajar Indah Lines inisial (HA), dan dua saksi dari KAP yakni VG, dan DK” jelas Indra

Selain itu, selama sidang berlangsung, mulai dari jam 09.00 WIB (pagi) sampai dengan 13.00 WIB, sedang yang berjalan selama 4 jam, dengan agenda sidang lanjutan pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU atas terdakwa kasus korupsi pembelian kapal PT Sumekar.

Baca Juga :  Kasus Penipuan oleh Oknum Guru SMP di Sumenep Memasuki Sidang Pembuktian

“Jadi sidang kali ini alhamdulilah berjalan dengan lancar, dan para saksi memberikan keterangan sesuai dengan berkas perkara (BAP) dan menguatkan pembuktian dari Penuntut Umum,” terangnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasi Intel Indra, sidang lanjutan akan segera digelar pada tanggal 30 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) di Surabaya di Jalan Raya Juanda No. 82-84, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum

Baca Juga :  Kadisdik Sumenep Enggan Beri Keterangan Seusai Diperiksa Oleh Penyidik

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page