“2 orang saksi kami hadirkan, satu saksi dari PT WUS, direktur nya sendiri berinisial (MR), satu saksi dari Kepala Kantor Cabang PT Fajar Indah Lines inisial (HA), dan dua saksi dari KAP yakni VG, dan DK” jelas Indra
Selain itu, selama sidang berlangsung, mulai dari jam 09.00 WIB (pagi) sampai dengan 13.00 WIB, sedang yang berjalan selama 4 jam, dengan agenda sidang lanjutan pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU atas terdakwa kasus korupsi pembelian kapal PT Sumekar.
“Jadi sidang kali ini alhamdulilah berjalan dengan lancar, dan para saksi memberikan keterangan sesuai dengan berkas perkara (BAP) dan menguatkan pembuktian dari Penuntut Umum,” terangnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kasi Intel Indra, sidang lanjutan akan segera digelar pada tanggal 30 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) di Surabaya di Jalan Raya Juanda No. 82-84, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya