Sidang Kasus Korupsi Kapal Ghoib Hadirkan 2 Saksi, Diantaranya Direktur PT WUS

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Sumenep – Kasus Korupsi Kapal “Ghoib”, Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali menggelar sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas para terdakwa pembelian kapal oleh PT Sumekar 2019 silam yang dihadirkan Penuntut Umum (PU)

Sidang yang digelar pada hari Rabu 23 Agustus 2023 dengan Majelis Hakim AA GD Agung Parnata, SH.CN. Sidang lanjutan kali ini, JPU menghadirkan 2 (dua) orang saksi dari dua instansi

Baca Juga :  Simpan Sabu di Rumahnya Warga Kecamatan Pragaan, Sumenep Diringkus Polisi

“Masing-masing diantaranya yaitu, Direktur PT. WUS inisial (MR), Kepala Kantor Cabang Fajar Indah lines inisial (HA), serta 2 orang ahli dari Konsultan Akuntan Publik (KAP) yakni VG dan DK,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH.MH. Kamis (24/8/2023)

Indra pada saat itu yang bertindak sebagai JPU bersama dengan Doni Suryahadi Kusuma, SH.MH mengatakan, bahwa sidang kali ini merupakan sidang lanjutan menghadirkan para saksi pada perkara pembelian kapal oleh PT Sumekar 2019 silam.

Baca Juga :  LHB Minta Polri Usut Tuntas Kasus Jeratan Kabel Menjuntai Bikin Leher Mahasiswa Celaka

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page