IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

PWI Merangin Kecam Pengusiran Wartawan Saat Audiensi Pemerintah dan Mahasiswa

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang Luar Pemerintah Bisa mengambil Alih dan mengusir Awak media saat hendak mau dilakukan Audiensi antara pemerintah dan HMI

Orang Luar Pemerintah Bisa mengambil Alih dan mengusir Awak media saat hendak mau dilakukan Audiensi antara pemerintah dan HMI

Merangin, 12 Juni 2025 — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Merangin mengecam keras tindakan pengusiran terhadap sejumlah wartawan yang sedang melakukan peliputan dalam forum audiensi antara pemerintah daerah dan mahasiswa yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Yang lebih memprihatinkan, tindakan pengusiran itu tidak dilakukan oleh unsur protokoler resmi, melainkan oleh oknum dari tim sukses Bupati, yang secara struktur tidak memiliki kewenangan untuk membatasi aktivitas peliputan di forum publik.

“Forum audiensi antara pemerintah dan mahasiswa adalah ruang demokratis yang seharusnya terbuka, tidak hanya untuk peserta dialog, tetapi juga untuk media sebagai jembatan informasi publik. Pengusiran terhadap wartawan adalah bentuk pembungkaman yang mencederai kebebasan pers dan mencoreng komitmen pemerintah terhadap transparansi,” tegas Ketua PWI Merangin, Nazarman, melalui sambungan telepon, Rabu (12/6/2025).

PWI Merangin menyatakan bahwa tindakan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa jurnalis berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Menghalangi tugas jurnalistik—terlebih dengan cara intimidatif atau pengusiran fisik—merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip demokrasi.

PWI Kabupaten Merangin mendesak pemerintah daerah, khususnya Bupati, untuk memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa tersebut. Apakah ada instruksi langsung yang melarang peliputan, ataukah ini merupakan bentuk pembiaran terhadap tindakan sewenang-wenang dari orang-orang di sekitar kekuasaan?

“Kami menuntut jaminan dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang. Jika tidak ada klarifikasi dan langkah korektif, kami akan mempertimbangkan membawa persoalan ini ke Dewan Pers atau ke jalur hukum,” pungkas Nazarman.

PWI menegaskan kembali bahwa kebebasan pers bukan hanya hak wartawan, tetapi juga hak seluruh warga negara untuk memperoleh informasi yang benar dan transparan.(*)

Baca Juga :  Cabup Sumenep Achmad Fauzi Komitmen Dorong Perkembangan E-Sport Sumenep 
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tabir Pertanyakan Keseriusan Pemerintah, Hingga Tumpukan Sampah Seperti Gunung
Masyarakat Pulau Kangean Antusias Beri Donasi Kepada Korban Kebakaran
Korban Kebakaran, Madawiyah Hendak Di Rujuk Ke RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep
Balon Udara ‘Marbol Group’ Berukuran Besar Diterbangkan Bebas, Polisi Diduga Kecolongan
Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:46 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Keseriusan Pemerintah, Hingga Tumpukan Sampah Seperti Gunung

Rabu, 25 Maret 2026 - 06:19 WIB

Masyarakat Pulau Kangean Antusias Beri Donasi Kepada Korban Kebakaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:51 WIB

Korban Kebakaran, Madawiyah Hendak Di Rujuk Ke RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep

Senin, 23 Maret 2026 - 15:32 WIB

Balon Udara ‘Marbol Group’ Berukuran Besar Diterbangkan Bebas, Polisi Diduga Kecolongan

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Berita Terbaru