Seribu Lilin di Jambi, Jurnalis Protes Penghalangan Liputan oleh Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis Protes Penghalangan Liputan oleh Polisi

Jurnalis Protes Penghalangan Liputan oleh Polisi

JAMBI – Seribu lilin menyala di Tugu Juang, Jumat (19/9/2025) malam. Puluhan jurnalis bersama pers mahasiswa menggelar aksi solidaritas mengenang tujuh hari matinya kebebasan pers di Jambi, buntut penghalangan liputan oleh polisi saat kunjungan Komisi III DPR RI ke Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).

Koalisi Anti Pembungkaman Demokrasi yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, dan pers mahasiswa menegaskan aksi ini sebagai perlawanan terhadap praktik intimidasi, kriminalisasi, dan arogansi aparat terhadap kerja-kerja jurnalis. Api kecil dari ribuan lilin itu menjadi simbol bahwa kebebasan pers akan tetap hidup.

Ketua AJI Jambi, Suwandi Wendy, menyatakan aksi ini akan terus berlanjut hingga tuntutan dipenuhi. Sekretaris PFI Jambi, Wahdi Septiawan, menambahkan bahwa cahaya lilin adalah simbol perjuangan untuk mengembalikan kebebasan pers yang tengah dibungkam.

Koalisi jurnalis menyampaikan empat tuntutan utama: polisi yang menghalangi liputan harus diproses hukum, Kapolda Jambi diminta meminta maaf secara terbuka, Komisi III DPR yang hadir saat kejadian turut diminta meminta maaf kepada publik, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Polda Jambi.

Hingga kini, belum ada permintaan maaf dari Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar. Sebaliknya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto sempat menyangkal adanya tindakan dorongan terhadap jurnalis. Pernyataan itu dinilai keliru karena bukti video menunjukkan adanya upaya pelarangan dan dorongan kepada wartawan.

Sikap aparat di Jambi juga mendapat sorotan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa kerja-kerja kepolisian harus terbuka dan akses jurnalis terhadap informasi harus dilindungi. “Kerja jurnalis adalah kerja penting dalam konteks demokrasi dan negara hukum, dan itu tidak boleh dihalangi,” katanya.

Selain aksi di jalan, koalisi jurnalis berencana menempuh jalur hukum dengan menyiapkan laporan resmi ke organisasi pusat AJI dan PFI serta lembaga negara terkait. Mereka menegaskan perjuangan ini bukan sekadar solidaritas antarjurnalis, tetapi untuk menjaga demokrasi agar tetap sehat dan kebebasan pers tetap hidup di Indonesia. (ahmad)

Baca Juga :  Momentum Ramadhan, Seroja Group Bagikan Takjil kepada Masyarakat
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata
Industri Rokok Menggurita di Sawah Produktif, Aktivis LP3 Desak Audit Perizinan Massal
Bupati Sumenep : ASN Harus Mampu Kuasai Teknologi 

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:10 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:40 WIB

LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page