IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Seribu Lilin di Jambi, Jurnalis Protes Penghalangan Liputan oleh Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis Protes Penghalangan Liputan oleh Polisi

Jurnalis Protes Penghalangan Liputan oleh Polisi

JAMBI – Seribu lilin menyala di Tugu Juang, Jumat (19/9/2025) malam. Puluhan jurnalis bersama pers mahasiswa menggelar aksi solidaritas mengenang tujuh hari matinya kebebasan pers di Jambi, buntut penghalangan liputan oleh polisi saat kunjungan Komisi III DPR RI ke Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).

Koalisi Anti Pembungkaman Demokrasi yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, dan pers mahasiswa menegaskan aksi ini sebagai perlawanan terhadap praktik intimidasi, kriminalisasi, dan arogansi aparat terhadap kerja-kerja jurnalis. Api kecil dari ribuan lilin itu menjadi simbol bahwa kebebasan pers akan tetap hidup.

Ketua AJI Jambi, Suwandi Wendy, menyatakan aksi ini akan terus berlanjut hingga tuntutan dipenuhi. Sekretaris PFI Jambi, Wahdi Septiawan, menambahkan bahwa cahaya lilin adalah simbol perjuangan untuk mengembalikan kebebasan pers yang tengah dibungkam.

Koalisi jurnalis menyampaikan empat tuntutan utama: polisi yang menghalangi liputan harus diproses hukum, Kapolda Jambi diminta meminta maaf secara terbuka, Komisi III DPR yang hadir saat kejadian turut diminta meminta maaf kepada publik, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Polda Jambi.

Hingga kini, belum ada permintaan maaf dari Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar. Sebaliknya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto sempat menyangkal adanya tindakan dorongan terhadap jurnalis. Pernyataan itu dinilai keliru karena bukti video menunjukkan adanya upaya pelarangan dan dorongan kepada wartawan.

Sikap aparat di Jambi juga mendapat sorotan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa kerja-kerja kepolisian harus terbuka dan akses jurnalis terhadap informasi harus dilindungi. “Kerja jurnalis adalah kerja penting dalam konteks demokrasi dan negara hukum, dan itu tidak boleh dihalangi,” katanya.

Selain aksi di jalan, koalisi jurnalis berencana menempuh jalur hukum dengan menyiapkan laporan resmi ke organisasi pusat AJI dan PFI serta lembaga negara terkait. Mereka menegaskan perjuangan ini bukan sekadar solidaritas antarjurnalis, tetapi untuk menjaga demokrasi agar tetap sehat dan kebebasan pers tetap hidup di Indonesia. (ahmad)

Baca Juga :  Satu Tahun Berjalan, PDIP Sebut Pemerintahan Lukman–Fauzan On Track
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam
Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel
Baru Selesai Dibangun Lampu Taman Rp3 Miliar di Sebelah Polres Mati, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:58 WIB

Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:56 WIB

Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam

Berita Terbaru