Seribu Lilin di Jambi, Jurnalis Protes Penghalangan Liputan oleh Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis Protes Penghalangan Liputan oleh Polisi

Jurnalis Protes Penghalangan Liputan oleh Polisi

JAMBI – Seribu lilin menyala di Tugu Juang, Jumat (19/9/2025) malam. Puluhan jurnalis bersama pers mahasiswa menggelar aksi solidaritas mengenang tujuh hari matinya kebebasan pers di Jambi, buntut penghalangan liputan oleh polisi saat kunjungan Komisi III DPR RI ke Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).

Koalisi Anti Pembungkaman Demokrasi yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, dan pers mahasiswa menegaskan aksi ini sebagai perlawanan terhadap praktik intimidasi, kriminalisasi, dan arogansi aparat terhadap kerja-kerja jurnalis. Api kecil dari ribuan lilin itu menjadi simbol bahwa kebebasan pers akan tetap hidup.

Ketua AJI Jambi, Suwandi Wendy, menyatakan aksi ini akan terus berlanjut hingga tuntutan dipenuhi. Sekretaris PFI Jambi, Wahdi Septiawan, menambahkan bahwa cahaya lilin adalah simbol perjuangan untuk mengembalikan kebebasan pers yang tengah dibungkam.

Koalisi jurnalis menyampaikan empat tuntutan utama: polisi yang menghalangi liputan harus diproses hukum, Kapolda Jambi diminta meminta maaf secara terbuka, Komisi III DPR yang hadir saat kejadian turut diminta meminta maaf kepada publik, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Polda Jambi.

Hingga kini, belum ada permintaan maaf dari Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar. Sebaliknya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto sempat menyangkal adanya tindakan dorongan terhadap jurnalis. Pernyataan itu dinilai keliru karena bukti video menunjukkan adanya upaya pelarangan dan dorongan kepada wartawan.

Sikap aparat di Jambi juga mendapat sorotan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa kerja-kerja kepolisian harus terbuka dan akses jurnalis terhadap informasi harus dilindungi. “Kerja jurnalis adalah kerja penting dalam konteks demokrasi dan negara hukum, dan itu tidak boleh dihalangi,” katanya.

Selain aksi di jalan, koalisi jurnalis berencana menempuh jalur hukum dengan menyiapkan laporan resmi ke organisasi pusat AJI dan PFI serta lembaga negara terkait. Mereka menegaskan perjuangan ini bukan sekadar solidaritas antarjurnalis, tetapi untuk menjaga demokrasi agar tetap sehat dan kebebasan pers tetap hidup di Indonesia. (ahmad)

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Mengoperasikan Bus DAMRI di Pulau Kangean
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Sungai Bengkal Raih Penghargaan Atas Respon Cepat Tangani Rehabilitasi Sosial
Ketua KTI Mampun Sesalkan Penumpukan Tanah Proyek Nasional Depan SMP 2 Merangin Dari Kontraktor
KPID Jatim Terima 288 Aduan Masyarakat Soal Trans7 Singgung Pesantren
Pemkot Jambi Buat Transportasi Listrik, Enam Kendaraan Umum Ramah Lingkungan Beroperasi
DPRD Tebo Serahkan Rekomendasi Penyelesaian HGU PT TI Kepada Bupati
Ombudsman RSUD STS Tebo Harus Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
RSUDMA Sumenep Akan Bekerjasama Dengan BPJS Mengenai Layanan Sub Spesial Bedah Digestif 
PetroChina Raih Sertifikasi ISO, Tegaskan Komitmen pada Kualitas dan Keunggulan Operasional

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Lurah Sungai Bengkal Raih Penghargaan Atas Respon Cepat Tangani Rehabilitasi Sosial

Kamis, 16 Oktober 2025 - 03:26 WIB

KPID Jatim Terima 288 Aduan Masyarakat Soal Trans7 Singgung Pesantren

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Pemkot Jambi Buat Transportasi Listrik, Enam Kendaraan Umum Ramah Lingkungan Beroperasi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:56 WIB

DPRD Tebo Serahkan Rekomendasi Penyelesaian HGU PT TI Kepada Bupati

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:51 WIB

Ombudsman RSUD STS Tebo Harus Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page