Semua Fraksi Dewan Setujui RAPBD Perubahan 2025 Jadi Perda

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan pimpinan DPRD Fraksi Dewan Setujui RAPBD Perubahan 2025 Jadi Perda

Bupati dan pimpinan DPRD Fraksi Dewan Setujui RAPBD Perubahan 2025 Jadi Perda

Bangko-Semua Fraksi DPRD Merangin menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025, disahkan menjadi Perturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin 2025.

Persetujuan itu disampaikan masing-masing Fraksi Dewan, pada rapat paripurna kata akhir yang dipimpin Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi didampingi Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Effendi dan Ahmad Fahmi, Sabtu malam (20/9).

Menaggapi hal tersebut, Bupati Merangin H M Syukur bersama Wabup H A Khafid dan Pj Sekda Zulhifni serta seluruh jajaran Pemkab Merangin, mengapresiasi yang setinggi-tingginya dan berterimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan.

‘’Terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan, atas kebersamaan sebagai mitra strategis dalam seluruh tahapan proses penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2025 hingga disepakati menjadi APBD Perubahan 2025,’’ujar Bupati.

Kebersamaan itu lanjut bupati, dilandasi rasa saling pengertian, rasa kekeluargaan dengan segala dinamika selama proses pembahasan, bersama-sama mencari solusi terbaik, sehingga seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.

Lebih lanjut dikatakan bupati, seluruh kesepakatan yang telah disetujui dan sepakati bersama, akan diimplementasikan kedalam program dan kegiatan pada seluruh perangkat daerah.

‘’Maka secara moral menjadi tanggung jawab kita pula untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar target yang terdapat pada masing-masing kegiatan tersebut, dapat tercapai sesuai dengan yang telah direncanakan,’’terang Bupati.

Bupati mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah, agar dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian, terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pengelolaan keuangan daerah itu pinta bupati lagi, harus selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, ekonomis, transparan akuntabel, dan ketetapan waktu pelaksanaan kegiatan serta patuh pada ketentuan maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman umum penyusunan APBD tahun anggaran 2025, bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dilakukan evaluasi.(*)

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Beri Penghargaan dan Umroh Kepada Anggota Berprestasi
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu
Bocor Duluan Razia Gabungan TNI-Polri Pemerintah di Dam Betuk Cuma Temukan Rakit Pompong Tampa Mesin
Kades Wakah Lantik Tiga Perangkat Desa Baru, Tokoh Masyarakat : Semoga Bisa Melayani Masyarakat Desa Wakah Dengan baik
Jawab Pandangan Fraksi, Bupati Syukur Kondisi APBD Merangin Tahun 2026 Penurunan Pemerintah Pusat
Bupati Kholilurrahman Buka Pintu Lebar untuk Pedagang Kolpajung, Komitmen Selesaikan Semua Masalah
Tak InginKisah Seperti Bilqis Bupati Syukur Selamatkan Seorang Balita dari Maut
Rotasi Besar Dilakukan, Berikut Daftar Nama Pejabat Eselon II yang dilantik Bupati Pamekasan
Pemkab Pamekasan Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:03 WIB

Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:04 WIB

Bocor Duluan Razia Gabungan TNI-Polri Pemerintah di Dam Betuk Cuma Temukan Rakit Pompong Tampa Mesin

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:57 WIB

Kades Wakah Lantik Tiga Perangkat Desa Baru, Tokoh Masyarakat : Semoga Bisa Melayani Masyarakat Desa Wakah Dengan baik

Sabtu, 29 November 2025 - 12:53 WIB

Jawab Pandangan Fraksi, Bupati Syukur Kondisi APBD Merangin Tahun 2026 Penurunan Pemerintah Pusat

Rabu, 26 November 2025 - 22:25 WIB

Bupati Kholilurrahman Buka Pintu Lebar untuk Pedagang Kolpajung, Komitmen Selesaikan Semua Masalah

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page