Transatu.id, Merangin – Jambi. Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan tersangka NH (28) yang merupakan warga Jl.Letda Samsuri Rt.08 Rw.03 Kelurahan RD.PJKA Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.
Tersangka sendiri dibekuk Tim Opsnal Polres Merangin karena sebelumnya telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban Andri (28) yang merupakan warga Dusun Renah Mentelun Desa Pulau Tengah Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin, akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami loka bacok yang cukup serius dibagian kepala dan tangan korban.
Peristiwa berdarah tersebut sebelumnya terjadi pada Rabu (23/08/2023) sekira pukul 17.30 Wib dibalai selasa yang terletak di Dusun Renah Mentelun Desa Pulau Tengah Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin. Dimana pada saat itu korban yang sedang duduk-duduk bersama rekannya ALEK, MALPIN dan NOPILA tiba- tiba didatangi pelaku yang kemudian duduk disebelah korban.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya