Sempat Buron Tersangka Penganiayaan Berat Akhirnya Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin Ditempat Persembunyiannya

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Merangin – Jambi. Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan tersangka NH (28) yang merupakan warga Jl.Letda Samsuri Rt.08 Rw.03 Kelurahan RD.PJKA Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Tersangka sendiri dibekuk Tim Opsnal Polres Merangin karena sebelumnya telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban Andri (28) yang merupakan warga Dusun Renah Mentelun Desa Pulau Tengah Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin, akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami loka bacok yang cukup serius dibagian kepala dan tangan korban.

Baca Juga :  SMSI Bungo Peduli : Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Tanjung Gedang

Peristiwa berdarah tersebut sebelumnya terjadi pada Rabu (23/08/2023) sekira pukul 17.30 Wib dibalai selasa yang terletak di Dusun Renah Mentelun Desa Pulau Tengah Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin. Dimana pada saat itu korban yang sedang duduk-duduk bersama rekannya ALEK, MALPIN dan NOPILA tiba- tiba didatangi pelaku yang kemudian duduk disebelah korban.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page