Afdal juga mengatakan pekerjaan itu yang harus dibayar sesuai hasil perkembangan kerja.
“Sesuai pembayaran pekerjaan, kita hanya sebatas pembinaan karena ini adalah tugas kita bersama, ditambah lagi sesuai dengan SPJ dan gambar perencana. Semua harus lengkapi dan jelas pertanggung jawaban,”tungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya