Sejumlah Korban Tagih Haknya Soal Dugaan Jual Beli Kios di Pasar Palengaan

- Jurnalis

Minggu, 30 April 2023 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu, Pamekasan – Baru baru ini sejumlah warga yang mengaku sebagai korban atas dugaan jual beli Kios di Pasar Palengaan Pamekasan mulai angkat bicara.

Sebelumnya sempat viral terkait dugaan praktik jual beli kios di Pasar 17 Agustus Pamekasan, kini persoalan baru di Pasar Palengaan muncul setelah korban berani mengambil langkah untuk menagih haknya.

Baca Juga :  Selain Dapat Penghargaan, Ternyata Program UHC Sangat Bermanfaat untuk Warga Pamekasan

Kasus jual beli kios di Pasar Palengaan baru terkuak setelah korban merasa ditipu oleh salah satu oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fathor salah satu korban yang merasa ditipu membenarkan, bahwa untuk mendapatkan kios di Pasar Palengaan harus membayar Rp.35 juta kepada (F) pegawai Dishub Kabupaten Pamekasan, padahal dalam surat yang dikeluarkan oleh dinas perhubungan (Dishub) sejak tahun 2018 seharusnya Fathor hanya diwajibkan membayar 378.000 setiap tahun.

Baca Juga :  bank bjb Kantongi Penghargaan pada ESG Disclosure Awards 2022

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin
Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media
Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Lurah Sungai Bengkal Raih Penghargaan Atas Respon Cepat Tangani Rehabilitasi Sosial
Ketua KTI Mampun Sesalkan Penumpukan Tanah Proyek Nasional Depan SMP 2 Merangin Dari Kontraktor

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:17 WIB

Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page