Atas pengakuan sejumlah pedagang tersebut, ketua Famas, Abdus Salam Marhaen tampak geram kepada Disperindag Pamekasan, lantaran kios yang dibangun dengan anggaran 81 miliar tersebut malah dikomersialkan, sedangkan pedagang lama banyak tidak kebagian kios.
“Saya menduga ini ada manipulasi data, ketika ditemukan banyak pedagang lama tidak kebagian kios dan sebagian orang malah punya banyak kios,”paparnya.
Sedangkan kios yang diperjualbelikan, lanjut aktivis PMII, pihaknya sudah menginventarisir semua pengakuan pedagang beserta harganya termasuk keterlibatan beberapa oknum yang menerima uang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari kamis, kami akan melakukan aksi demonstrasi dan dilanjutkan penyerahan berkas-berkas ke Mapolres Pamekasan, sehingga akan diketahui oknum yang menikmati dan bermain dalam kasus ini, kami pastikan kawalan sampai tuntas,”pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Disperindag Pamekasan tidak berani menanggapi dan belum mengambil sikap atas persoalan pasar Kolpajung yang baru, baik berupa pertemuan terbuka dengan semua pedagang maupun himbauan tegas untuk melaporkan bila ada oknum yang memperjualbelikan kios.