Transatu.id, SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB,
Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ARA (58) di rumah panggung miliknya di Dusun Kurma, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 32 poket sabu dengan total berat bersih ± 12,42 gram, seperangkat alat hisap, catatan hasil penjualan, uang tunai Rp6,2 juta, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya